DPRD Touna Gekar RDP, Cari Titik Terang Penyelesaian Konflik Desa Matobiai


 


Konselpos.com || TOUNA – Upaya penyelesaian konflik berkepanjangan di Desa Motobiai memasuki babak baru. 

Senin (28/4), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri berbagai pihak, termasuk warga, Kepala Desa Muh. Radun, S.Pd, dan sejumlah pejabat terkait.

RDP ini bertujuan untuk mencari solusi damai dan mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung.

Ketua Komisi I DPRD, Zainal Muluk Lapangandong, dengan tegas menekankan perlunya penyelesaian konflik. "Kisruh ini harus ada jalan keluar dan harus diakhiri,"ujarnya dalam RDP di ruang Aspirasi DPRD, Senin (28/4).


Senada, Kepala Inspektorat, Daeng Mario Pawadjoi, S.H., M.H; Camat Togean, Abdul Azis, SKM; dan pimpinan BPD Desa Motobiai berharap RDP ini menghasilkan solusi adil dan mengakhiri perselisihan yang telah lama berlangsung.

Kepala Desa Motobiai, Muh. Radun, S.Pd,  dalam kesempatan tersebut membantah adanya penyelewengan anggaran. Ia menjelaskan bahwa pengalihan sebagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pembangunan tempat tinggal warga telah dilakukan berdasarkan kesepakatan musyawarah bersama masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).  "Metode pembelanjaan, kades tidak melakukan pencairan terhadap dana BLT tersebut. Kami hanya memfasilitasi, dan masyarakat penerima yang menarik uangnya dan membelanjakan masing-masing dengan didampingi pemdes," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa program BLT bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan, sehingga tidak ada intervensi dan masyarakat Motobiai mendukung program tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tojo Una-Una, Alimudin Mohammad, S.E.,M.Si,  memastikan pelaksanaan program di Desa Motobiai telah sesuai prosedur, termasuk pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa. 

"Pencairan dana desa telah sesuai prosedur," tegasnya. Namun, ia mengakui belum memahami detail tuntutan warga dan berjanji akan memberikan penjelasan setelah memahami tuntutan tersebut sesuai ketentuan berlaku.

RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain: Ketua Komisi I DPRD Tojo Una-Una, Zainal Muluk Lapangandong; Sekretaris Dewan (Sekwan) Alfred Leonard Lanu, S.H., M.A.P; Ketua Dewan Kehormatan DPRD, Abdul Hatab Aba; Wakil Ketua Komisi I, Husain, S.E; Anggota Komisi I, Silvana Musili, S.Farm; Anggota Komisi I, Sulham; Kepala Dinas PMD, Alimudin Mohammad, S.E., M.Si; dan sejumlah warga Desa Motobiai.  Kejelasan tuntutan warga dan konfirmasi pelaksanaan program diharapkan menjadi kunci penyelesaian konflik dan mengembalikan kedamaian di Desa Motobiai.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama