Oknum ASN di Touna Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Empat Anak di Bawa Umur




Konselpos.com || TOUNA - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Una-Una berhasil meringkus IRJ (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (28/4/2025) pukul 21.30 WITA.

IRJ diduga telah melakukan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di Jalan Trans Bongka, saat IRJ dalam perjalanan dari Desa Takibangke menuju Desa Marowo, Kecamatan Ulubongka. 

Plt. Kasihumas Polres Tojo Una-Una, Iptu Martono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga Desa Kasiala yang disampaikan ke Polsek Ulubongka pada Senin pagi.

Hanya dalam waktu 10 jam,Tim Resmob yang dipimpin Bripka Muhammad Agus berhasil menemukan dan mengamankan IRJ.

Hasil interogasi awal terhadap korban oleh Kanit Reskrim Polsek Ulubongka, Aipda Munawir, mengungkapkan bahwa IRJ telah memperkosa salah satu korban pada 6 Januari 2025 pukul 05.00 WITA di rumahnya di Desa Takibangke.

Korban, yang tinggal bersama IRJ karena jarak rumahnya ke sekolah cukup jauh,  mengatakan dirinya dipegang dan diancam agar tidak melapor. 

Dua korban lain juga memberikan kesaksian serupa,  menyatakan mengalami pelecehan seksual oleh IRJ. Polisi menduga masih ada dua korban lainnya.

Para korban merupakan warga Desa Kasiala yang bersekolah di Desa Takibangke dan tinggal di rumah IRJ.

Saat ini, IRJ ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Tojo Una-Una untuk proses penyidikan lebih lanjut.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama