Konselpos.com || TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan.
Penertiban ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman bagi pengguna jalan serta para pedagang.
Kapolsek Ampana Kota, Iptu Maryanto, menjelaskan bahwa para pedagang sayur, rempah-rempah, dan ikan diberikan waktu hingga 24 April 2025 untuk pindah ke Pasar Sore atau Pasar Modern Desa Sansarino. Fasilitas memadai telah disiapkan di kedua lokasi tersebut.
Sosialisasi penertiban telah dilakukan Kamis (17/4) oleh tim gabungan di Pasar Sore, Kelurahan Dondo.
Tim yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi,dan UMKM,Satpol PP, Camat Ratolindo, Danramil 1307-05 Ratolindo Polsek Ampana Kota, Bhabinkamtibmas,dan Lurah Dondo,mengimbau para PKL untuk pindah menggunakan pengeras suara.
Sosialisasi akan berlanjut Jumat (18/4) kepada pedagang ikan di Pantai Tanggul Ampana.
Penertiban ini didasari pertimbangan bahwa PKL di bahu jalan mengganggu lalu lintas,membahayakan pedagang, mengurangi keindahan kota, dan berpotensi menimbulkan masalah kebersihan.
Upaya ini juga merupakan bagian dari persiapan penilaian Adipura. Pemerintah Tojo Una-Una berharap penertiban ini meningkatkan kebersihan, ketertiban,dan citra daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Tojo Una-Una,Alfian Matajeng, pada Rabu (16/4).( Budi Dako )