Konselpos.com || TOUNA-Polres Tojo Una-Una kembali menunjukkan keseriusannya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam dua hari terakhir, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Una-Una berhasil mengamankan beberapa pelaku tindak pidana.
Penangkapan terbaru terjadi Senin (28/4) pukul 08.30 WITA, di mana seorang wanita berinisial RN (28) ditangkap di Jl. Kepiting, Desa Sumoli, atas dugaan penipuan.
Sebelumnya, Minggu (27/4) pukul 20.00 WITA,Tim Resmob juga mengamankan D.P (22), warga Kelurahan Dondo Barat, yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H., melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono menegaskan komitmen Polres dalam menindak tegas pelaku kejahatan.
"Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan kami proses hukum. Dua malam lalu, Tim Resmob juga berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian di Kota Ampana," tegas Iptu Martono.
Polres Tojo Una-Una mengimbau masyarakat aktif berperan serta dalam pemberantasan kejahatan, termasuk peredaran narkoba, premanisme, dan aksi geng motor.
"Laporkan setiap tindak pidana yang Anda lihat atau alami ke Polres, Polsek terdekat, atau Bhabinkamtibmas," ajak Iptu Martono.
Pihaknya berharap dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.( * )]