Konselpos.com.|| PALU- Suasana sakral menyelimuti Masjid Ar Rahman Polda Sulteng,Minggu (11/5/2025).
AF, seorang tahanan Ditresnarkoba Polda Sulteng yang sedang menjalani masa penahanan karena kasus narkoba, mengikrarkan janji suci dengan TA.
Pernikahan ini dilakukan dengan izin dan fasilitas dari Polda Sulteng, setelah dikoordinasikan dengan pihak penyidik. Keluarga kedua mempelai, personel pengamanan Polda Sulteng, dan pihak penyidik hadir dalam acara ini. Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari menjelaskan proses perizinan dan fasilitas yang disediakan.
Pernikahan AF dan TA berjalan lancar dan diwarnai suasana haru dan bahagia. Meskipun harus kembali menjalani masa penahanan setelah akad nikah, momen ini menandai awal baru bagi AF.
Pihak Polda Sulteng mengharapkan pernikahan ini akan memberikan dampak positif bagi kehidupan AF kedepannya.*[]



