Konselpos.com || Morowali Sulawèsi Tengah-Tuju orang Warga asal Kabupatèn Konawe Utara Sulawèsi Tenggara ( Sultra ), mendapat ganjaran kekerasan oleh oknum dari Perusahaan Tambang PT. TBR di Laronai, Kecamatan, Bungku Selatan, Sulawèsi Tengah, ( Sulteng )
Dari 7 orang Warga Konawe Utara Sulawèsi Tenggara di tudu mencuri kabel disalasatu perusahaan tambang kini menjadi perhatian khusus bagi pihak keluarga korban.
Diketahui 7 orang Warga Konawe utara, provinsi Sulawèsi Tenggara ( Sultra ) menjadi korban Penganiyaan oleh oknum perusahaan tambang PT. Transon Bumi Indo Resources ( TBR ), salasatu perusahaan tambang yang berkantor di Desa Laronai,Kecamatan Bungku Pesisir,Kabupatèn Morowali, Sulawèsi Tengah( Sulteng )
Perusahaan tambang tersebut diketahui memiliki investor asal Tiongkok dan Singapura itu menjadi sorotan setelah diduga mencemarkan nama baik serta memakukan dengan tindakan kekerasan terhadap warga yang di tuduh mencuri kabel, dan tuduhan yang kemudian terbantah secara hukum, ucap sala satu keluarga korban, di media ini, Senin 25 Mei 2025 di salasatu warung makan di kota kendari Sulawèsi Tenggara ( Sultra ).
Dari tuju orang asal Konawe Utara, masing-masing berinisial, IK, HD, MY, AP, MS, AD, dan DK, sempat diperiksa oleh Polisi atas dugaan pencurian kabel milik perusahaan.
Namun hasil penyelidikan menyatakan mereka tidak melakukan pencurian atau tidak bersalah.
Dari pihak kepolisian Polsek Bungku Selatan bahkan telah mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyelidikan ( SP2 Lidik ), sehingga dari ke 7 orang tersebut dinyatakan bebas dan tidak ada kejahatan dari segala masa allah yang apa dituduhkan oleh pihak perusahaan, papar keluarga korban.
"Keluarga kami bukan Pencuri, kami difitna dan bahkan dipukuli, maka dengan itu kami akan meununtut keadilan," tegas sala satu dari keluarga korban.
Dari kejadian tersebut mencuat polimik, pihak perusahaan sempat datang mencoba menawarkan penyelesaiaan secara kekeluargaan,namun pihak keluarga menilai mediasi tersebut tidak berjalan jujur, terutama karena pihak Perusahaan PT. TBR menolak membayar kompenisasi atas kerugian yang mereka alami, termasuk biayaya transportasi, penggobatan, dan visum serta tekanan psikologi karena dari ke,7 warga konut tersebut berhadapan dengan oknum TNI dan pihak keamanan di perusahaan.
" Mereka hanya meminta damai, tapi tak mau tangung jawab atas kerugian dari para korban.
Masi pihak keluarga korban, lanjutnya, harga diri kami tidak bisa dibayar dengan omong kosong,' kami merasa kecewa dan akan mengawal masaalahx ini kepihak humum agar ditegakan dengan seadil adilnya.
Kami atas nama keluarga korban banyak terimakasih yang sebesar besarnya kepada pihak kepolisian Polsek Bungku Selatan , Polres Morowali yang telah memberikan kepastianx hukum dalam penanganan kasus dugaan pencurian kepada keluarga kami.
Dalam penanganan kasus tersebut pihak polsek Bungku Selatan telah bekerja sesuai persedur dengan profesional,.
Sekali lagi kami atas nama keluarga korban mengucapkan banyak terimakasih atas respon cepat karena telah mengamankan terduga pelaku yang saat diamankan di sala satu perusahaan PT. TBR oleh Cecurity dan Pamsus yang diduga menganiyaa dari Korban penuduhan pencurian.
Dengan diamankannya oleh Kepolisian Polsek Bungku Selatan sehingga tidak terjadi lagi Penganiyaan, tegas keluarga korban.( * )