Lembaga Bada Rayon Palu & Komunitas Seniman Tanpo Lore, Klarifikasi Sangar Seni Permipos Pamona, Yang Mengunakan Busana Adat Bada di IKN


Konselpos.com || Palu Sulawesi Tengah,( Sulteng ),. Lembaga Adat Bada Rayon Palu bersama komunitas Seniman Tanpo Lore KSTL Sulawesi Tengah mengklarifikasi  terkait 

Kegiatan Sanggar Seni Permipos Pamona yang di selenggarakan di Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur ( Kaltim ), kegiatan tersebut  mengundang banyak pertanyaan dari generasi muda Tampo Lore Bada, Behoa, Napu, bahkan Rampi dimana pakaian bangsawan To Bada di salah gunakan oleh Sanggar Seni PERMIPOS  PAMONA, yang beredar di beberapa tanggapan melalui  di media sosial  Ff dan Grup Komunitas To Bada. 


Yonathan Tokii, S.Pt Maestro Sastra Tradisi Sulawesi Tengah  ketua umum KSTL Sulawesi Tengah bersama Sekretaris adat menyayangkan kepada pengurus PERMIPOS PAMONA, mengapa hal ini tidak ada pemberitahuan  dan Izin kepada Pemilik Budaya.

Agar  supaya tidak ada tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan  seperti di media  bahkan sudah Viral. 

"Padahal ini kegiatan yang begitu positif bisah membangakan Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Poso, ujar Yonathan, Tokii.

Selain itu lanjut, Yonathan Tokii  menjelaskan bahwa pakaian adat Bada yang berbusana kulit kayu serta mahkota Hiora itu tidak sembarang di gunakan terkecuali saat pesta  kawin adat dan jemputan tamu secara adat. 

Misalnya juga kalau hanya di panjangkan atau berjalan dikawal sebagai raja itu tidak apa-apa  lebih bagus lagi, sebut Yonathan.

Yang perluh diperhatikan mahkota Hiora  itu tidak tinggi, tidak memiliki ekor hanya bulu badan, ucap Yonathan. 

Jadi saat di hubungi mendia tegas menjelaskan mengharapkan harus ada pertemuan pengurus PERMIPOS PAMONA dengan lembaga adat Bada rayon Palu  serta mewakili komunitas di Lore KSTL Sulawesi Tengah.

Terkait hal tersebut  secepatnya di klirkan agar supaya tidak panjang cerita dari  tanggapan orang.

Begitu juga tangaoan yang datang dari ketua adat Bada rayon Palu, Daniel Manitu, sangat berharap agar masaalah ini tidak berlarut dan secepatnya ada respon permohonan maaf melalui media sosial, apakah itu melalui permohonan maaf atau di Denda istilah To Bada di Giwu.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama