Konselpos.com || Konawe Selatan — Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Mobil Ambulance Puskesmas Kecamatan Laonti yang dipergunakan muat Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga untuk kepentingan pertambangan batu di Moramo Utara.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam melalui Kasat Reskrim AKP Laode M. Jefri Hamzah S.Tr.K SIK MH, telah melakukan tindakan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan mobil ambulans tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Mobil Ambulance Berplat Merah bernomor Polisi DT 9004 ersebut diketahui dikemudikan oleh Asran (35)warga Desa Tambosupa Kecamatan Moramo yang merupakan tenaga honorer di Puskesmas Laonti.
“Benar, pada Pukul 15.00 Wita, personel kami mendatangi rumah saudara Asran. Di lokasi, kendaraan sudah tidak membawa muatan BBM, namun kami menemukan dua jeriken berisi solar. Kendaraan kemudian kami amankan ke Makopolsek Moramo Utara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Laode M Jefri Hamzah, Sabtu (26/7/2025).
AKP Jefri Hamzah menjelaskan berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), Asran diketahui mengantarkan 10 jeriken solar masing-masing 35 liter ke PT Celebes Lito Jaya (CLJ), yang diterima oleh seorang pria bernama Jahuri, warga Desa Matawawatu.
Setelah pengantaran, Asran sempat dihentikan oleh petugas keamanan PT Hoffmen dan didokumentasikan karena membawa jeriken kosong.
"Asran berdalih bahwa ia terpaksa menggunakan Ambulance karena mobil pribadinya mengalami kerusakan. Saat itu, ia juga mengaku sedang terburu-buru menjemput jenazah dari RS Santa Anna, Kendari," jelas petugas yang terlibat dalam pemeriksaan.
Tak berhenti di situ, pada Pukul 16.00 Wita, personel Polsek Moramo Utara bersama Unit Tipidter Polres Konsel melakukan pengecekan ke lokasi penampungan solar milik PT CLB.
Hasilnya, solar yang sebelumnya dibongkar masih dalam kondisi utuh dan belum terdistribusi.
Dari catatan pihak kepolisian, Asran disebut rutin melakukan pengantaran BBM ilegal ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Moramo Utara. BBM tersebut ia peroleh dari para pengantri di SPBU Desa Cialam Kecamatan Konda lalu dijual ke pihak-pihak yang membutuhkan.
“Kami masih mendalami kasus ini, terutama soal keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan ilegal,” tegas AKP Laode M. Jefri Hamzah.
Sebelumnya Kadinkes Konsel, dr H Boni Lambang Pramana M.Kes mengapresiasi temuan masyarakat yang mendapati salah satu Ambulance dipergunakan tidak semestinya.
Secara internal pihaknya telah menelusuri kejadian tersebut.
Dia mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum sopir tidak diketahui oleh pihak Puskesmas.
Kendati begitu, kata dr Boni, pihak Dinkes menyesali atas kejadian ini dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
"Jika terbukti bersalah, pihak Dinkes akan mengambil tindakan disiplin yang tepat terhadap staf yang bersangkutan," ungkap dr Boni.
Menurutnya, Dinkes Konsel juga akan melakukan evaluasi dan perbaikan untuk mencegah kejadian serupa dimasa yang akan datang.
"Pihak Puskesmas dan Dinkes berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan," paparnya.( * )