Konselpos.com || TOUNA-Asisten II Pemerintahan Kabupaten Tojo Una-una memimpin rapat Evaluasi Produk Hukum Daerah diruang rapat Kantor Bupati Touna pada hari Kamis, 21 Agustus 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah terkait evaluasi produk hukum daerah di Tojo Una-Una.
Menurut Aspan Taurenta, bahwa rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan berbagai Organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
Agenda utama dari Rapat ini adalah evaluasi terhadap Program Pembentukan Peruturan Daerah (Propemprrda) dan Program Pembentukan (Propemperbup) Tahun 2025, serta pembahasan usulan untuk Propemperda dan Propemperbup Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut ,Asisten II menekankan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh OPD untuk aktif memberikan usulan terkait rancangan peraturan daerah dan peraturan bupati yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Tojo Una-Una.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bpperida Tojo Una-Una, serta Kepala Dinas Kesehatan Pengemdalian Pendudik dan Keluarga Berencana Tojo Una-Una, yang turut memberikan masukan dalam proses evaluasi dan penyusunan prodak hukum daerah.
Diharapkan, hasil rapat ini dapat memjadi landasan dalam penyusuna produk hukum daerah yang berkualitas fan bermamfaat bagi masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una. ( * )
Laporan: Budi Dako


