Bupati Konawe Selatan Resmi Menunjuk Drs. H. Amran M.MPub. Menjabat Plh Sekertaris Daerah Konawe Selatan




Konselpos.com.|| Konsel - Merujuk  Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800. 1. 11.1 / 313, Bupati Konawe Selatan (Konsel),  Irham Kalenggo resmi menunjuk Drs. H Amran M.MPub, menjabat Plh Sekertaris Konawe Selatan ( Sekda ) Konsel.

Diketahui sebelumnya Drs. H. Amran M.MPub,  menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Konawe Selatan, dan saat ini resmi menjabat Pelaksana Harian Sekertaris Daerah Konawe selatan mengatikan Sekda  Hj. St Chadidja sementara.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati yang berlaku mulai 13 Agustus 2025 hingga Sekda definitif kembali melaksanakan tugas.

Dalam surat perintah tersebut, Bupati Konsel mengatakan  bahwa Plh Sekda bertugas memastikan koordinasi pemerintahan berjalan efektif, mendukung pemerintahan yang lebih tinggi, dan menjaga kelancaran roda pelayanan publik.

“Melaksanakan perintah ini dengan seksama dan rasa tanggung jawab,” tulis Bupati Irham Kalenggo dalam surat tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Sandi Pemkab Konsel, Drs. Annas Mas’ud di hubungi awak media konselpos.com,Jumat 15 Agustus 2025 membenarkan, ia  menjelaskan bahwa penunjukan Amran dilakukan karena Sekda Hj. St. Chadidja sedang melaksanakan dinas luar.

Selain itu, lanjut Annas,pemerintah daerah apabila sekda definitif melakukan perjalanan dinas luar maka ada penjukan Plh oleh Bupati Konawe selatan, selanjutnya apabila sekda definitif sudah berada di tempat, maka dengan sendirinya surat perintah Plh  tersebut tidak berlaku lagi, ucap Annas.

“Lagi dinas luar ke Jakarta,” singkat Annas melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/8/2025).

Dengan penunjukan ini, Amran akan merangkap jabatan sementara hingga Sekda definitif kembali, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.(.* )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama