Konselpos.com || Konawe Selatan - Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo di dampingi Wakilnya H Wahyu Ade Pratama Imran, Ketua DPRD Konsel Hamrin, Wakil Ketua DPRD Konsel Ronal Rante Alang, Arjun bersama Wakil Rakyat lainnya menerima perwakilan pengunjuk rasa di ruang Rapat DPRD Konawe Selatan, Senin (11/08/2025).
Bupati Konsel Irham Kalenggo menantang perwakilan pendemo untuk bisa menunjukkan data dan fakta siapa penjual Lahan hutan Lindung kepada pemerintah. Karena dugaan penjualan lahan dan hutan menjadikan masyarakat Amasara Kecamatan Baito tidak dapat lagi berkebun dan membuat hutan lindung terus terbuka. Parahnya lagi hutan gundul dikarenakan telah dirambah secara bebas, baik perorangan dengan alasan untuk lahan perkebunan dan juga dibuka oleh perusahaan.
"Pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten tidak punya gawean untuk mengurusi hutan, karena ini ada gawean Provinsi. Namun demikian pemerintah siap memberikan rekomendasi jika ada data dan fakta yang ditunjukkan oleh Pendemo terkait siapa yang menjual lahan tersebut,"ujarnya kepada seluruh warga yang menjadi perwakilan di DPRD saat hendak menyampaikan aspirasinya.
Begitu juga soal tapal batas antara pemerintah Kecamatan Mowila dan Kecamatan Baito, khususnya desa Amasara dan Desa Pudahoa. mantan Ketua DPRD Konsel itu mengaku saat ini sudah dalam proses verifikasi untuk kemudian ditetapkan.
"Bukan karena desakan pendemo untuk menetapkan tapal batas, tetapi sudah sementara berjalan oleh Pemerintah melalui bagian pemerintahan umum Setda Konsel. Bahkan dalam waktu yang tidak lama seluruh batas batas Kecamatan dan Desa di Konsel sudah bakal ditetapkan,"katanya.
Menurut Irham Kalenggo yang juga ketua DPD Golkar Konsel itu mengaku, kerusakan hutan di Desa Amasara dan sekitarnya saat ini sudah dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Namun demikian jika masyarakat dapat menunjukkan adanya oknum pemerintah atau masyarakat yang secara bebas memperjual belikan maka akan didorong di APH untuk di Proses.
"Terkait masalah kerusakan hutan, pemerintah akan segera memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi, khususnya Dinas Kehutanan untuk melakukan penelitian dan penyelidikan,"tandasnya.
Begitu juga dengan Ketua DPRD Konsel Hamrin mengaku akan membentuk Panitia khusus (Pansus) dan akan bekerja untuk mengurusi masalah hutan di Amasara dan akan segera diketahui hasil dalam waktu yang tidak lama. Karena itu bersama, khususnya warga Amasara agar dapat terjalin dengan baik.
"Masalah kerusakan hutan di Konsel, DPRD akan membentuk Pansus untuk selanjutnya DPRD Konsel mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah, termasuk langkah langkah penyelesainnya,"akunya.
Sebelumnya Rahmat yang mewakili pendemo dari Kecamatan Baito Desa Amasara mengatakan bahwa sudah terjadi pembiaran oleh pemerintah akan rusaknya kawasan hutan lindung di Desa Amasara. Selain itu telah adanya oknum oknum yang telah melakukan jual beli lahan hutan dikawasan hutan tersebut.
"Kami minta kepada Ketua DPRD dan Bupati Konawe Selatan untuk membentuk pansus dan timsus serta menyesuaikan persoalan kerusakan kawasan hutan lindung di Amasara Kecamatan Baito. Kami juga meminta kepada Bupati Konsel untuk merekomendasi kepada aparat hukum kepada yang melakukan jual beli lahan hutan lindung,"punyanya.redaksikonselpostv. Arsan Tonto
laporan : Herman