DPRD Tojo Una - Una Setujui 3 Ranperda Usulan Bupati : RPJMD Jadi Prioritas Pembangunan 2025 -2029


 


Konselpos.com || TOUNA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gusnar A. Suleman,S.E.M.M, Selasa, 19 Agustus 2025. 

Persetujuan ini menandai langkah penting dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.


Tiga Ranperda yang disetujui tersebut  adalah:

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2025-2029.

2. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


3. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Penjelasan umum mengenai tiga Ranperda ini disampaikan oleh Wakil Bupati Hj. Surya, S.Sos,M.Si, yang mewakili Bupati Tojo Una-Una.

Dalam penjelasannya, Wabup Surya menekankan pentingnya RPJMD sebagai peta jalan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

"RPJMD ini merupakan peta jalan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Dokumen ini memuat indikator kinerja yang terukur, strategi pembangunan yang terarah, dan program prioritas yang berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Wabup Surya.

Kelima fraksi di DPRD Tojo Una-Una, yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi Amanat Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, secara bulat menyatakan persetujuannya terhadap tiga Ranperda tersebut.

Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Kajari Tojo Una-una, Dr. Rizky Fachrurrozi, S.H M.H, Wakapolres Touna, Kompol Mulyady, Penghubung Kodim 1307/ Poso, Mayor Arm. Pilipus Tule, Komandan Pos TNI Angkatan Laut (Danposal) Ampana, Letda Laut (P) Uman Iswanto, para Staf Ahli bupati, Kepala Dinas/Badan, Pimpin BUMN, BUMD, para Camat, Kabag,Kabid dan jajaran Kepala Desa serta Lurah.

Dengan disetujuinya tiga Ranperda ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tojo Una-Una dapat dilaksanakan secara terencana,terukur,partisipatif, dan akuntabel untuk mewujudkan Tojo Una-Una yang lebih religius, lebih maju, lebih adil, dan lebih sejahtera.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama