KONSELPOS.COM || JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk mempersiapkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur. Langkah ini disiapkan sebagai antisipasi jika Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
Tito mengatakan komunikasi dengan Gubernur dilakukan segera setelah kabar OTT mencuat.
"Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur Andi untuk segera menyiapkan Plt jika memang nanti Bupati Abdul Azis ditahan. Kalau tidak ditahan, beliau masih bisa tetap berkantor," ujar Tito dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com dari Kementerian Dalam Negeri, Jumat (8/8/2025).
Mendagri menjelaskan, apabila penahanan dilakukan, jabatan Bupati Kolaka Timur akan otomatis dijalankan oleh Wakil Bupati sebagai Plt, sesuai prosedur yang akan diformalisasi melalui surat keputusan dari Gubernur Sulawesi Tenggara. Kemendagri juga akan mengeluarkan surat resmi penegasan status tersebut.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Namun, ia mengaku prihatin karena kasus seperti ini kembali terjadi, meskipun pemerintah pusat telah berulang kali melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah.
"Kami sudah berkali-kali mengambil langkah pencegahan, mulai dari pengarahan, penjelasan, hingga membuat sistem monitoring center bersama KPK. Sayangnya, masih ada oknum yang nekat melakukan pelanggaran," jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa OTT terhadap Abdul Azis berkaitan dengan pengelolaan DAK untuk pembangunan rumah sakit.
"Perkara ini terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, peningkatan kualitas atau status RS," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Asep mengungkapkan bahwa OTT kali ini berlangsung di tiga wilayah berbeda, yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Setelah penangkapan, Abdul Azis langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pembangunan fasilitas kesehatan merupakan program vital untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor strategis seperti ini dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Laporan: Redaksi Konsel PosTV