Pemkab Konsel Bentuk Tim Terpadu, Tunjukkan Kepedulian dan Komitmen Selesaikan Sengketa Lahan PT. MS dan Warga Angata


Konselpos.com || Konawe Selatan  – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat dengan membentuk Tim Terpadu Fasilitasi Reforma Agraria. Langkah ini diputuskan melalui rapat resmi yang dipimpin langsung oleh Bupati Irham Kalenggo, didampingi Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Konsel, Kamis 31 Juli 2025.

Pembentukan tim terpadu ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi tingkat Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Tenggara sehari sebelumnya di Aula Dhacara Polda Sultra, yang secara khusus membahas penyelesaian konflik lahan antara PT. Marketindo Selaras dengan masyarakat Kecamatan Angata.


Dalam arahannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa pemerintah daerah mengambil posisi netral sebagai fasilitator, untuk memastikan penyelesaian konflik berlangsung secara adil dan damai.

“Pemerintah hadir sebagai penengah. Tugas kami adalah memfasilitasi dialog dan mencari solusi terbaik yang tidak memihak, namun menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan rakyat," tegas Bupati Irham.

Mantan Ketua DPRD Konsel itu juga menyebut bahwa rapat perdana ini difokuskan pada penyusunan strategi dan skema kerja tim untuk merumuskan solusi atas sengketa yang telah berlangsung cukup lama.

“Dengan melibatkan unsur lintas sektor, kami berharap tim terpadu ini mampu merumuskan langkah konkret yang adil bagi masyarakat, namun tetap mempertimbangkan keberlanjutan investasi perusahaan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Sosialisasi Tim Terpadu, Annas Mas’ud, menyampaikan bahwa tim akan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran. Wakil Ketua dijabat oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, sementara Sekretaris diemban oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konsel.

“Minggu ini, tim akan turun langsung ke lokasi sengketa untuk melakukan mediasi secara humanis dan terbuka,” jelas Annas.

Ia juga menambahkan bahwa Tim Terpadu akan bekerja secara sinergis, melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Langkah ini menegaskan keseriusan dan komitmen moral Pemkab Konsel dalam menghadirkan solusi yang damai, menyeluruh, dan berkelanjutan bagi semua pihak,” pungkasnya.redaksikonselposTv. Arsan Tonto

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama