Konselpos.com || Kendari, Sultra – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial IP (27), pelaku penikaman terhadap anggota TNI, IR (33), yang terjadi di depan Mall The Park Kendari pada Minggu malam, 24 Agustus 2025. Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di sekitaran Kecamatan Baruga pada Senin, 25 Agustus 2025, pukul 03.00
Insiden bermula pada Minggu, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, ketika IR baru saja memarkir kendaraannya di depan Mall The Park Kendari. IP, yang berprofesi sebagai juru parkir di lokasi tersebut, menghampiri korban dan meminta uang parkir sebesar Rp10.000. Korban menolak dan menyebut tarif yang seharusnya adalah Rp5.000, sehingga terjadi perdebatan antara keduanya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Felli Wanto Malu, S.I.K.M.H, menjelaskan bahwa perdebatan tersebut memanas hingga korban mendorong pelaku. “Setelah didorong, pelaku secara spontan mengeluarkan senjata tajam dan menikam dada korban,” ujar Kasatreskrim
Motif penikaman ini dipicu oleh masalah uang parkir yang berujung pada cekcok dan aksi saling dorong antara korban, ujar Kasatreskrim.
Diketahui korban: IR, 33 tahun, anggota aktif TNI yang berdinas di Korem 143/Halu Oleo Kendari. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Kendari.
Pelaku, IP. ( 27), tahun seorang juru parkir yang berdomisili di sekitaran Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, S.I.K, melalui Kasatreskrim, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan tidak dibenarkan, dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan menghindari tindakan yang melanggar hukum," tegas Kombes Pol Edwin Louis.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini. Polresta Kendari akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan di tempat-tempat umum untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.( * )