Konselpos.com || Kendari - Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus pria berinisial AH (26) asal Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan pengananiyaan menggunakan setrika terhadap kekasihnya berinisial DF (27) di Kota Kendari.
Sebelumnya AH menganiaya DF di sebuah rumah di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Sabtu (30/8) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, setelah melakukan pencarian, AH ditangkap di kawasan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Desa Morosi, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra, Rabu (3/9/2025).
“Iya, pelaku sudah ditangkap,” AKP Welliwanto Malau kepada Kendariinfo, Rabu (3/9).
Lanjut Welliwanto, peristiwa itu berawal ketika pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban sehingga memicu kemarahan pelaku.
Pelaku kemudian melakukan pengan*ay*an terhadap korban dengan cara menempelkan setrika listrik pada lengan kiri korban sebanyak satu kali, yang mengenai bagian lengan dan tangan korban ketika korban sedang melipat pakaian.
Selain itu, pelaku juga menend*ng paha bagian atas korban sebanyak tiga kali menggunakan kaki kanan, serta mencubit tangan kanan korban sebanyak enam kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serta memar di sejumlah bagian tubuhnya.
Usai kejadian, korban langsung mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Kendari, lalu melapor di Polresta Kendari.
Sementara pelaku, ia kabur namun diciduk di Konawe dan langsung digelandang di Mako Polresta Kendari.
“Saat ini, pelaku masih di Polresta Kendari dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Sumber : kendariinfo #kendariinfocom #miminAAM.



