Gubernur Sultra Lantik Pengurus BPRS Provinsi Masa Bakti 2025-2027: Tidak Boleh Ada Pasien di Tolak Karena Finansial



Konselpos.com || Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik Pengurus Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sultra masa bakti 2025–2027. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Kamis ( 4 September 2025).

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sultra, unsur Forkopimda lingkup Pemprov Sultra, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sultra, para direktur rumah sakit se-Provinsi Sultra, jajaran pengurus BPRS, serta perwakilan organisasi profesi kesehatan.


Pengangkatan pengurus BPRS ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/264 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adapun susunan pengurus BPRS Prov. Sultra masa bakti 2025–2027 yang dilantik Gubernur Sultra, yakni Dr. La Ode Bariun, SH., MH sebagai Ketua, Andi Tenri Awaru, S.Tr.Keb., M.Kes sebagai Sekretaris, serta dr. Hilma Yuniar Thamrin, M.Kes, Sp.PK, dr. La Ode Rabiul Awal, Sp.B., Sub.Sp.BD(K), FICS, dan Ir. Hj. Rezki, M.Si masing-masing sebagai Anggota.


Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan harapan besar kepada para pengurus BPRS yang baru saja dilantik, agar dapat menjalankan tugas dengan profesional, sesuai amanat regulasi yang berlaku, serta menjadi penghubung antara masyarakat, rumah sakit, dan pemerintah dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

“Hari ini saya melantik untuk tiga tahun ke depan sebagai kelanjutan dari BPRS sebelumnya. Saya berpesan kepada pengurus yang baru agar menjalankan tugas sesuai amanat peraturan, demi terwujudnya perlindungan hak dan keselamatan pasien serta memastikan mutu layanan rumah sakit,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya peran BPRS dalam melakukan pembinaan, mediasi, serta pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit. Gubernur menegaskan bahwa layanan kesehatan harus mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada orang yang berobat tidak dilayani. Saya tidak mau lagi dengar adanya pelayanan pasien yang jalur mandiri  didahulukan  ketimbang pasien  BPJS  atau masyarakat tidak dilayani hanya karena alasan finansial,” ucap Gubernur dengan nada tegas.

Gubernur juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjalankan fungsi pengawasan rumah sakit. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk permasalahan harus dikomunikasikan secara terbuka agar dapat segera diselesaikan.

“Sebagai pengawas, apa yang menjadi masalah tolong dikomunikasikan,” pesannya.

Di akhir sambutan, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pengurus BPRS Provinsi Sultra periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus baru, seraya berharap agar kinerja BPRS ke depan mampu meningkatkan kualitas layanan rumah sakit di seluruh wilayah Sultra. (Rhm/Dokpim) 


Foto: La Ode Kaharmin


#AndiSumangerukka

#ASR

#ASR_Hugua

#ASRmembangun

#SultraMajuAmanSejahteraReligius

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama