Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran Cegah Kasus Keracunan Program MBG



Konselpos.com || Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dan mencegah terulangnya kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Surat Edaran Nomor 500.1/8704 Tahun 2025, tentang Langka Pencegahan Keracunan Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sulawesi Tenggara, pemerintah provinsi menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan koordinasi terpadu demi menjamin keamanan pangan bagi peserta didik di seluruh wilayah Sultra.


Kebijakan ini dikeluarkan menyusul adanya sejumlah laporan insiden keracunan makanan yang terjadi di beberapa sekolah. Surat Edaran yang resmi diterbitkan di Kendari pada tanggal 25 September 2025 tersebut memuat lima langkah strategis utama, yaitu:


1. Memperkuat Pengawasan Rantai Produksi Pangan. 

2. Koordinasi Lintas Sektor

3. Penanganan Cepat Insiden Keracunan

4. Peningkatan Edukasi dan Sosialisasi. 

5. Evaluasi dan Pelaporan Berkala



Dengan diterbitkannya Surat Edaran tersebut, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya dalam memastikan kualitas, keamanan, dan keselamatan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta didik di daerah, tanpa menimbulkan risiko kesehatan. 

Sumber : (Dokpim)


#AndiSumangerukka

#ASR

#ASR_Hugua

#ASRmembangun

#SultraMajuAmanSejahteraReligius

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama