Konselpos.com || Konawe Selatan - Kelompok organisasi masyarakat yang mengatasnamakan lembaga Barisan Pemerhati Masyarakat Desa (BPMD SULTRA), DIAGO resmi melaporkan kepala desa Batu Putih Kolono Timur Konawe Selatan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa atau indikasi dugaan korupsi Kepala desa batu putih kec Kolono Timur.
Hal ini di sampaikan ketuan BPMD SULTRA benar kita telah resmi melaporkan dugaan korupsi yang di lakukan oleh kepala desa batu putih hinggal kerugian negara hampir 1 Miliyar sejak tahun 2020 sampai 2024.
Berdasarkan temuan di lapangan dugaan korupsi ini terdapat beberapa modus kegiatan di antaranya pekerjaan rabat beton, pengadaan bibit udang Dan lain - lain ( Dll), psemua sudah kita masukan temuan itu dalam laporan, ungkap Diego selaku ketua BPMD SULTRA.
Kita menekankan agar APH melalui kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara segera melakukan langkah pemanggilan pemeriksaan dan di tetapkan jadi tersangka.
Penyalagunaan dana desa adalah bentuk penghianatan terhadap rakyat dan wajib di hukum seberat beratnya cetus Diego.
Presiden suda sering kali memberikan ultimatum hati - hati dalam pengunaan Dana Desa jangan main - main dan ini tidak dibiarkan harus respon cepat ayo kita lawan korupsi, papar Ketua BPMD SULTRA, DIAGO.
Tangapan kepala desa Batuh putih saat di konfermasi sangat menyayangkan kepada oknum lembaga yang melakukan pelaporan, seharusnya datang konfermasi sekaligus melihat pekerjaan apa yang menjadi dasar acuan pelaporan.
Kami selalu memgacu pada hasil rapat Musdes apa yang telah disepakati itulah yang kami kerjakan, ungkap Kades Batu putih.
Selain itu jika ada temuan kami juga setiap tahunnya selalu di periksa bahkan di pensus, tegasnya.
Jadi apanya lagi temuan terkait Dana Desa ( DD ), silahkan saja melapor jika itu ada temuan dari lembaga saya siap memberikan jawaban dan harus ditinjau dulu, tutup Kades Batu Putih Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan.( * )



