Dua Orang Anggota Geng Rumah Bujang di Kendari Ditangkap Polisi Polsek Baruga



Konselpos.com || Kendari - Dua orang anggota Geng Rumah Bujang Kendari ditangkap oleh jajaran Polsek Baruga setelah melakukan pengeroyokan terhadap warga. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Dua anggota geng yang ditangkap berinisial H (19) warga Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, dan A (19) warga Desa Linda I, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Keduanya ditangkap di Markas Geng Rumah Bujang Kendari, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (17/11/2025).


Kapolsek Baruga, Marjuni SH saat di komfermasi dari awak media ini, Kamis 20 November 2025. )membenarkan, benar  dua orang kami tangkap di markas mereka pada hari Rabu (19/11/ 2025).

Lanjut, dia menjelaskan, penangkapan dilakukan usai seorang pria berinisial MS (27) warga Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Konsel, dikeroyok oleh para pelaku saat berada di salah satu warung di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (20/10), lalu.

“Saat itu, korban sedang duduk-duduk di warung. Tiba-tiba datang tiga orang pria berboncengan dan langsung menghajar korban,” kata Marjuni.

Untungnya, rekan-rekan korban datang dan berusaha melerai hingga akhirnya para pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Selanjutnya, korban yang kesakitan di badan melaporkan kasus tersebut di Polsek Baruga, Selasa (21/10).

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan para pelaku. Kemudian, polisi bergerak menuju tempat persembunyian para pelaku dan berhasil mengamankan keduanya, Senin (17/11). Di Markas Geng Rumah Bujang Kendari ini, polisi juga menemukan 2 unit sepeda motor yang sudah dipreteli dan 2 unit sajam jenis parang.

“Kedua pelaku kami sudah tahan. dan kami masih melakukan pengejaran kepada  pelaku lainnya, serta  identitasnya juga kami sudah kantongi,tutup Akp Marjuni S.H Kapolsek Baruga,( * )



Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama