Partai Amanat Demokrasi Indonesia DPD Konawe Utara Resmi Terdaftar di Kesbangpol




Konselpos.com || Konawe Utara -Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) Kabupaten Konawe Utara akhirnya memperoleh SURAT KETERANGAN TERDAFTAR (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa & Politik Kabupaten Konawe Utara.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amnat Demokrasi Indonesia (PADI) Kabupaten Konawe Utara Harudin Logoi, S.Pd yang didampingi oleh Sekretarisnya Wahab Saepi   dan Bendahara Dra. Sitti Muna. Bahwa DPD PADI Kab. Konut telah memperoleh SKT KESBANGPOL dari Badan KESBANGPOL Kab. KONUT.

Dipertegas pula oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Konawe Utara H. Hasran Abubakar, S.Pd.,M.Si bahwa benar DPD PADI Kab. Konawe Utara Sulawesi Tenggara telah memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT KESBANGPOL) , setelah memenuhi syarat administrasi yang menjadi persyaratan wajib untuk Partai Politik Baru.

Senada dengan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PADI Sultra Ir. Amsiqul Maarif, ST.,MM.,IPM.,ASEAN.,Eng.Yang dikonfirmasi terpisah, "Dengan demikian DPD PADI Kab. Konut menjadi Parpol baru yang paling pertama memperoleh SKT KESBANGPOL dari Badan Kesbangpol Kab. Konawe Utara Sulawesi Tenggara. Ini menjadi modal awal dalam rangka konsolidasi sebagai Parpol Baru agar memenuhi syarat secara administrasi dalam rangka mengikuti Pendaftaran KEMENKUM RI & KPU sebagai calon peserta PEMILU 2029 mendatang", demikian imbuhnya.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama