Konselpos.com || KENDARI, 20 Januari 2026 – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis dalam memperkuat sinergi internal. Manajemen Bank Sultra bersama Serikat Karyawan (Sekar) Bank Sultra secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada hari Selasa, 20 Januari 2026 bertempat di Gedung Tower Bank Sultra.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Sekar Bank Sultra, jajaran Pejabat Eksekutif lingkup Bank Sultra, Direksi Bank Sultra, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara bersama jajaran, serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari. Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Ketua Serikat Karyawan Bank Sultra, Fauzi Basalamah, dalam laporannya menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas tuntasnya penyusunan dan penandatanganan PKB ini. Ia menegaskan bahwa PKB memiliki kedudukan yang sangat strategis sebagai instrumen yang mengatur hak dan kewajiban, bahkan menjadi acuan yang lebih tinggi dibandingkan ketentuan internal biasa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Direksi atas dukungan dan keterbukaan selama proses perundingan. Sesuai dengan misi kami dalam menjalankan amanah ini, semangat yang kami bawa adalah: Maju Perusahaannya, Sejahtera Karyawannya,” ujar Fauzi menutup laporannya.
Apresiasi tinggi turut disampaikan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, L.M. Ali Haswandy, yang hadir menyaksikan penandatanganan tersebut. Dalam sambutannya, Ali Haswandy menilai Bank Sultra telah menjadi contoh teladan dalam pengelolaan sumber daya manusia.( * )


