Konselpos.com || TOUNA – Jajaran Polres Tojo Una-Una menunjukkan gerak cepat dalam menangani kasus pembunuhan sadis yang mengguncang kawasan Wisata Pakang Beach, Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Sabtu (07/03/2026) pagi.
Sesaat setelah peristiwa maut tersebut dilaporkan, pada pukul 09.25 WITA Pamapta 3 Polres Touna, Aipda Hori Lalona, langsung memimpin piket fungsi meluncur ke lokasi guna mengamankan situasi dan memastikan penanganan korban berjalan maksimal.
Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Iptu Martono, mengonfirmasi bahwa langkah cepat ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka.
Korban diketahui merupakan seorang karyawati bernama Rindi Antika, yang tewas setelah ditikam secara membabi buta oleh rekan kerjanya sendiri, pria berinisial NYT, yang bertugas sebagai oknum sekuriti di lokasi tersebut.
"Pamapta bersama anggota langsung bergerak mengecek kondisi korban yang sempat dilarikan ke Puskesmas Ampana Tete. Ambulans Sidokkes Polres juga segera dikerahkan untuk membantu evakuasi korban menuju rumah duka," jelas Iptu Martono.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi konflik, personel Sat Samapta disiagakan untuk berjaga ketat di rumah duka. Sementara itu, di lokasi kejadian (Pakang Beach), Unit Identifikasi Sat Reskrim yang dipimpin oleh Aipda Agustan langsung melakukan olah TKP secara mendalam.
Tak hanya tindakan lapangan, Polres Tojo Una-Una juga mengedepankan pendekatan humanis. Kepolisian melakukan koordinasi intensif dengan Kepala Desa Padang Uloyo untuk mengimbau warga agar tetap tenang.
Pihak keluarga korban pun diminta untuk mempercayakan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian tanpa melakukan tindakan di luar prosedur.
Di sisi lain, upaya persuasif juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Borone, Aipda Reki A. Paath, yang menemui orang tua pelaku agar bersikap kooperatif.
"Saat ini pelaku (NYT) sudah berhasil diamankan di Mapolres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Iptu Martono. ( * )


