Konselpos.com Konsel — Harapan masyarakat Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), untuk menikmati akses jalan yang layak kembali harus tertunda. Pada tahun 2026 ini, ruas jalan menuju Kecamatan Lalembuu dipastikan belum mendapat alokasi pengaspalan maupun perbaikan jembatan dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang selama bertahun-tahun menanti realisasi pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai sangat vital bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, khususnya sebagai daerah penyangga sektor pertanian dan penghasil pangan di Konawe Selatan.
Salah seorang warga Kecamatan Lalembuu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, janji pengaspalan jalan dan pembangunan jembatan permanen selalu menjadi isu yang disampaikan setiap momentum politik, mulai dari pemilihan legislatif, pemilihan gubernur hingga pemilihan bupati. Namun hingga kini, realisasinya belum juga terlihat.
“Iya, kami warga di Kecamatan Lalembuu seolah hanya mendapat janji. Mulai dari pemilihan calon legislatif, pemilihan gubernur hingga pemilihan bupati, jalan dan jembatan di Lalembuu selalu disampaikan bakal diaspal dan dipermanenkan. Tapi faktanya, jalan yang dimaksud tidak juga dikerjakan,” ujar warga tersebut kepada awak media, Senin (20/04/2026).
Menurutnya, sejumlah pemberitaan media telah mengabarkan adanya alokasi anggaran pengaspalan jalan di beberapa wilayah Konawe Selatan tahun ini, seperti ruas Laeya–Andoolo dan ruas Andool–Angata yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, tidak ada satu pun yang menyebutkan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Lalembuu.
“Kami juga bayar pajak dan kewajiban lainnya. Selain itu, wilayah ini merupakan daerah penghasil pangan, tetapi jalannya tidak pernah benar-benar mendapat perhatian. Mulai dari masa Gubernur Nur Alam, Ali Mazi, hingga di zaman ASR, belum juga ada perhatian serius,” tegasnya.
Warga menilai, buruknya infrastruktur jalan tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga berdampak langsung terhadap distribusi hasil pertanian yang menjadi sumber utama penghidupan masyarakat setempat.
Sementara itu, Camat Lalembuu, Irwan, membenarkan bahwa ruas jalan menuju Kecamatan Lalembuu dari Desa Telutu Jaya, Kecamatan Tinanggea, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga pemerintah kecamatan hanya dapat menunggu kebijakan dari tingkat provinsi.
“Iya, tahun ini belum ada agenda pengaspalan. Pada dasarnya kami menunggu dari Pemerintah Provinsi,” kata Irwan singkat.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan di Kecamatan Lalembuu.
Sebab, sebagai wilayah yang memiliki kontribusi terhadap ketahanan pangan daerah, akses infrastruktur yang memadai menjadi kebutuhan mendasar yang tidak bisa terus ditunda.
Bagi warga Lalembuu, jalan yang layak bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan kebutuhan utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kelancaran distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Sumber : Fb Supyan Interaksi.
