Polresta Kendari Tangkap Pria Berinisial IN 28 Terkait Kematian Istrinya, AN 24




Konselpos.com || Konawe Selatan – Polresta Kendari amankan  seorang pria inisial In (28) terkait  kematian istrinya, An (24). di  Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di BTN Griya Resky Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan penangkapan dilakukan Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Penangkapan melibatkan Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Intelkam, Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto.

Korban diketahui merupakan seorang pelajar atau mahasiswa asal Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.

Peristiwa terungkap setelah laporan adanya penemuan mayat perempuan di kawasan BTN Resky Ambaipua Permai.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban telah meninggal dunia di ruang tengah rumah.

Petugas juga mendapati sejumlah luka lebam pada bagian mata dan lengan korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan suami korban yang diduga sebagai pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Polisi menyebut pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban di dalam rumah mereka.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku sempat berusaha membangunkan korban karena mengira masih hidup.

Saat menyadari korban telah meninggal, pelaku membersihkan tubuh korban dan mengganti pakaiannya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban serta hasil visum dan autopsi.

Motif sementara yang diungkap penyidik adalah rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama