Ombudsman Sultra Awasi Pelaksanaan SPMB 2026/2027, Pastikan Berjalan Transparan dan Bebas Maldminitrasi



Konselpos.|| Kendari – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta terbebas dari praktik maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan SPMB di sejumlah satuan pendidikan dan instansi teknis.


Dalam pelaksanaannya, Ombudsman Sulawesi Tenggara melakukan pengawasan pada tiga tahapan utama penyelenggaraan SPMB, yakni tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Pada tahap perencanaan, pengawasan difokuskan pada kesiapan penyelenggara, antara lain ketersediaan petunjuk teknis, pembentukan panitia, penetapan daya tampung, serta pengaturan jalur penerimaan peserta didik.


Sumber #ombudsmanrisultra 

#cegahmaladministrasi 

#awasitegurlaporkan 

#spmb2026

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama