Konselpos.com || Konawe Selatan - Sengketa lahan antara masyarakat Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, dengan PT CAM kembali memanas." Rabu 23/9/2026
Persoalan yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut kini kembali menciptakan ketegangan di lapangan setelah masyarakat kembali mendatangi dan bertahan di lokasi yang mereka klaim sebagai tanah yang selama ini mereka kuasai.
Masyarakat Ngapaaha secara tegas mempersoalkan aktivitas PT CAM di kawasan tersebut. Warga mengaku memiliki dasar penguasaan atas lahan yang disengketakan dan menilai perusahaan tidak semestinya melakukan pengelolaan sebelum persoalan status serta batas-batas lahan benar-benar mendapatkan kejelasan.
Situasi semakin memanas setelah warga melakukan penutupan akses jalan menuju kawasan perkebunan PT CAM.
Akses yang selama beberapa tahun digunakan sebagai jalur penghubung dari jalan poros provinsi menuju lokasi perkebunan tersebut kini dipasangi pagar oleh masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bentuk protes keras warga terhadap persoalan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Masyarakat menyatakan tidak ingin persoalan tersebut kembali berjalan tanpa kejelasan, sementara aktivitas pengelolaan lahan terus berlangsung.
Warga mempertanyakan sampai kapan sengketa ini akan dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya kepastian mengenai siapa yang secara sah berhak menguasai dan mengelola lahan tersebut.
Di tengah kondisi yang semakin tegang, masyarakat masih bertahan di lokasi.
Sementara itu, klaim antara warga dan perusahaan terhadap kawasan yang disengketakan belum memperoleh penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak.
Persoalan ini semestinya tidak hanya dilihat sebagai perselisihan antara masyarakat dan perusahaan.
Pemerintah daerah, instansi pertanahan serta aparat penegak hukum dinilai perlu segera turun tangan untuk memastikan persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Jangan sampai persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun baru mendapat perhatian setelah terjadi benturan di lapangan.
Pemerintah dan instansi terkait didesak melakukan verifikasi secara terbuka terhadap dokumen pertanahan, riwayat penguasaan lahan, batas kawasan, serta dasar hukum pengelolaan yang digunakan masing-masing pihak.
Masyarakat juga meminta agar tidak ada pihak yang mengambil tindakan sepihak selama status dan batas lahan masih menjadi persoalan.
Penyelesaian harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan dokumen yang transparan agar masyarakat maupun perusahaan memperoleh kepastian.
Kini kondisi di lokasi kembali menjadi sorotan. Warga masih bertahan, akses menuju kawasan PT CAM ditutup, dan ketegangan antara kedua pihak kembali mencuat.
Jika tidak segera ada langkah konkret dari pemerintah dan instansi berwenang, persoalan ini berpotensi terus berlarut dan semakin memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini di terbitkan, Pihak PT CAM belum dapat di konfirmasi terkait hal ini, kendati demikian pihak media ini tetap membuka ruang kepada pihak PT CAM untuk mengklarifikasi pemberitaan ini sebagai hak koreksi maupun hak jawab, serta menunjukan dokumen penguasaan atau pengelolaan lahan yang menjadi objek Perselisihan
Laporan. Boys Lamosore( * )
Dilangsir dari media Lidiknew.com.
