Pendataan Tanaman Warga di Lokasi Eks HGU PT Kapas Indonesia Indah Berlanjut!



Konselpos.com || Konawe Selatan - Pemerintah daerah konawe selatan kembali  melakukan pendataan verfikasi tanaman warga yang berada di lahan Eks HGU PT Kapas Indonesia Inda ( KII ) yang berada di wilayah dusun 04 desa Ambesea, kecamatan laeya, kabupaten konawe selatan, provinsi sulawesi tenggara ( Sultra ), kamis 8 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut sebagai  tindak lanjut pendataan hari pertama yang di pimping langsung oleh Kepala bagian pemerintahan ( Kabag ), kabupaten  konawe selatan.


Lebih diketahui tim  gabungan yang di bagi 5 kelompok diantaranya, dinas pertanahan, dinas perkebunan, dinas perumahan  dinas pertanian dan  personil komando khusus Kopasus ) kompi 5, serta pemerinta desa Ambesea  kepala desa Ediy Wulele.

Pendataan tersebut di bentuk tim kerja gabungan secara   kolompok mulai dari kolompok 1 sampai kelompok 5 menyisir perkebunan warga guna melalukan pendataan tanamannya yang ada dilahan warga.


Kelompok 1

> Marhan Tagwa Taridala. S.ST ( Ketua )

> Abdul Rahman

> Sukriana 

> Suparman

> Arsan Tonto

> Iksan Saputra.


Kelompok II 

> Rifky Toasa, S.STP ( Ketua )

> Hasiman Basri, SP

> Muh' Aksar. W, ST

> Dewi

> Kalilang

> Arif Rahcman.


Kelompok III

> Rahman Suardin. ST. MT ( Ketua )

> Edi Wulele ( Kades Ambesea )

> Marcelino Kurniawan, T. SP, W.K

> Elis

> Raya, SE

> Andi Norma, SP

> Tumbarahi


Kelompok IV 

> Awaluddin, ST, M.P.W.K ( Ketua )

> Tovan Salamat, SE

> Tati

> Muh, Basri.SE

> Saripudin

> Umar Malik, SH ( Kds Lalongombu )

> Ilman

> Jumain.


Kelompok V 

> Sabrianto. ST ( Ketua )

> Harumin Chandra, SP.MP

> Harlis L, S.Sos

> Muh, Akhiruddin. M.SH

> Yakub, S

> Benhur

> Wahid

> Hartono

> Harudin


Kepala desa Ambesea ' Ediy Wulele mengatakan pendataan ini berdasarkan hasil rapat  koordinasi bersama Bupati Konawe Selatan yang di hadiri oleh camat  Laeya, camat Lainea, kepala  desa Lambakara, kepala desa Ambesea dan kepala desa Lalongombu, ungkap Ediy Wulele.

Selaku  pemerintah desa Ambesea sebagai penyambung tangan Bupati tentunya menerima dan melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan untuk di tindak lanjuti.



Pembangunan Markas Kompi 5 Kopasus tersebut  persoalan negara bukan persoalan pribadi jika negara hadir kita pasti turun tangan  berdasarkan perintah pimpinan, kata  kepala desa Ambesea Ediy Wulele.

Namun, demikian lanjut Ediy,  selaku pimpinan di Desa tidak serta merta melakukan verifikasi dan pendataan tanaman warga jika itu akan merugikan warga saya  tanpa ada ganti rugi dari pihak pemerinta, saya akan pertarukan jabatan saya dari pada mengorbankan warga , tegasnya.

Terkait ganti rugi tanaman berapa jumlah harga / pohon itu diluar rana saya nanti akan di adakan rapat umum yang akan di hadiri oleh pemerintah daerah konawe selatan dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mereka yang akan menentukan berapa nilai ganti rugi dari jenis tanaman yang ada, singkat kepala desa Ediy Wulele.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama