Konselpos.com || Konawe Selatan - Pemerintah daerah konawe selatan kembali melakukan pendataan verfikasi tanaman warga yang berada di lahan Eks HGU PT Kapas Indonesia Inda ( KII ) yang berada di wilayah dusun 04 desa Ambesea, kecamatan laeya, kabupaten konawe selatan, provinsi sulawesi tenggara ( Sultra ), kamis 8 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut pendataan hari pertama yang di pimping langsung oleh Kepala bagian pemerintahan ( Kabag ), kabupaten konawe selatan.
Lebih diketahui tim gabungan yang di bagi 5 kelompok diantaranya, dinas pertanahan, dinas perkebunan, dinas perumahan dinas pertanian dan personil komando khusus Kopasus ) kompi 5, serta pemerinta desa Ambesea kepala desa Ediy Wulele.
Pendataan tersebut di bentuk tim kerja gabungan secara kolompok mulai dari kolompok 1 sampai kelompok 5 menyisir perkebunan warga guna melalukan pendataan tanamannya yang ada dilahan warga.
Kelompok 1
> Marhan Tagwa Taridala. S.ST ( Ketua )
> Abdul Rahman
> Sukriana
> Suparman
> Arsan Tonto
> Iksan Saputra.
Kelompok II
> Rifky Toasa, S.STP ( Ketua )
> Hasiman Basri, SP
> Muh' Aksar. W, ST
> Dewi
> Kalilang
> Arif Rahcman.
Kelompok III
> Rahman Suardin. ST. MT ( Ketua )
> Edi Wulele ( Kades Ambesea )
> Marcelino Kurniawan, T. SP, W.K
> Elis
> Raya, SE
> Andi Norma, SP
> Tumbarahi
Kelompok IV
> Awaluddin, ST, M.P.W.K ( Ketua )
> Tovan Salamat, SE
> Tati
> Muh, Basri.SE
> Saripudin
> Umar Malik, SH ( Kds Lalongombu )
> Ilman
> Jumain.
Kelompok V
> Sabrianto. ST ( Ketua )
> Harumin Chandra, SP.MP
> Harlis L, S.Sos
> Muh, Akhiruddin. M.SH
> Yakub, S
> Benhur
> Wahid
> Hartono
> Harudin
Kepala desa Ambesea ' Ediy Wulele mengatakan pendataan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Bupati Konawe Selatan yang di hadiri oleh camat Laeya, camat Lainea, kepala desa Lambakara, kepala desa Ambesea dan kepala desa Lalongombu, ungkap Ediy Wulele.
Selaku pemerintah desa Ambesea sebagai penyambung tangan Bupati tentunya menerima dan melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan untuk di tindak lanjuti.
Pembangunan Markas Kompi 5 Kopasus tersebut persoalan negara bukan persoalan pribadi jika negara hadir kita pasti turun tangan berdasarkan perintah pimpinan, kata kepala desa Ambesea Ediy Wulele.
Namun, demikian lanjut Ediy, selaku pimpinan di Desa tidak serta merta melakukan verifikasi dan pendataan tanaman warga jika itu akan merugikan warga saya tanpa ada ganti rugi dari pihak pemerinta, saya akan pertarukan jabatan saya dari pada mengorbankan warga , tegasnya.
Terkait ganti rugi tanaman berapa jumlah harga / pohon itu diluar rana saya nanti akan di adakan rapat umum yang akan di hadiri oleh pemerintah daerah konawe selatan dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mereka yang akan menentukan berapa nilai ganti rugi dari jenis tanaman yang ada, singkat kepala desa Ediy Wulele.( * )




