Polda Sultra Gerebak Lokasi Sabu di Kampung Salo, 11 Orang di Amankan



Konselpos.com || Kendari  - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggerebek dan melakukan pembersihan di tiga lokasi di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 (sebelas) orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dua sachet yang diduga berisi sabu, alat isap narkotika, perangkat komunikasi, hingga sejumlah senjata tajam dan peralatan lainnya.

Hasil operasi itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Dachara Polda Sultra, Jumat (16/10/2026). Konferensi pers dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta Karo Ops, Dirresnarkoba, dan Kabid Humas Polda Sultra.

Kapolda Sultra menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia yang diteruskan melalui perintah Kapolri. Operasi ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri untuk memulihkan wilayah yang terdampak persoalan narkotika.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyasar sejumlah titik di Jalan Nangka dan Lorong Levis, Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari.

*11 Orang Diamankan dari Tiga Lokasi*

Di lokasi pertama, petugas mengamankan tiga orang berinisial FM alias F, SW alias Y, dan VN alias V. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis amfetamin, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Selanjutnya, di lokasi kedua, petugas mengamankan dua orang berinisial MF alias R dan MH alias A. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan satu orang terindikasi positif menggunakan amfetamin, sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif,(.* )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama