Kapolres Sukoharjo di Copot Dari Jabatannya, Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur'an



Konselpos.com || Jakarta  di langsir dari WARTADESA. — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Keputusan mutasi ini merupakan buntut dari penggeledahan yang dilakukan terhadap Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah.

Pencopotan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Telegram (ST) Kapolri dengan Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 yang diterbitkan pada Senin, 2 November 2026. Dalam telegram itu, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.

Mutasi Jajaran Perwira di Jawa Tengah

Posisi Kapolres Sukoharjo yang ditinggalkan oleh AKBP Andhika kini dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.

Sementara itu, kursi kepemimpinan di Polres Boyolali yang kosong diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang. Sebelum mengemban jabatan baru ini, Christopher bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Komitmen Polri Jaga Integritas

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pergeseran dan rotasi jabatan ini merupakan langkah berkelanjutan institusi dalam menjaga integritas serta performa Korps Bhayangkara.

    "Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme secara konsisten dan berkelanjutan sesuai program prioritas Kapolri," ujar Trunoyudo dalam keterangannya kepada awak media, Senin (2/11/2026).

Empat Personel Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Selain mencopot Kapolres Sukoharjo, Polri juga menonaktifkan tiga anggota Polres Sukoharjo lainnya yang turut terseret dalam perkara penggeledahan tersebut.

Keempat personel yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik meliputi:

    AKBP ADS (Mantan Kapolres Sukoharjo)

    Iptu AS (Kasat Reskrim Polres Sukoharjo)

    Ipda FA (Kanit Pidum Polres Sukoharjo)

    Ipda RAP (Kanit PPA Polres Sukoharjo)

"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse dan kanit pidum IPD FA, Kanit ppa IPDA RAP," pungkas Trunoyudo. ***

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama