Barisan Aliansi Masyarakat Tiga Desa Bersatu Blokade Jalan, PT CAM Jangan Larang Warga Mengambil Pasir.




Konselpos,com –Andoolo- Buntut adanya pelarangan terhadap warga mengambil pasir yang berada di sekitar area kebun PT. Cipta Agung Manis (PT. CAM) yang terletak di Desa Wunduwatu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.


Barisan warga masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Bumi Raya, Mataiwoi dan Wunduwatu  melakukan aksi unjuk rasa atas pelarangan tersebut.



“Aksi unjuk rasa warga di tiga desa berawal dari adanya pelarangan dari pihak PT. CAM terhadap warga untuk mengambil pasir yang berada di sekitar area kebun yang akan kami gunakan untuk menimbun lapangan voli, disitu muncul lah kekecewaan masyarakat. Maka dari itu kami memblokade jalan yang menuju PT. CAM,” ungkap koordinator lapangan Herianto, Selasa (23/11/2021).


Ia menegaskan, jika tuntutan hari ini tidak dipenuhi tidak menutup kemungkinan pihaknya akan berlanjut dengan tuntutan lain diantaranya perbaikan jalan desa dan jalan usaha tani yang mengalami kerusakan akibat sering dilalui kendaraan perusahaan dan terdapat tanah warga yang sampai sekarang masih di olah oleh pihak perusahaan.


“Intinya warga kesal karena selama ini PT. CAM tidak pernah berkontribusi dalam perbaikan jalan," tegas Herianto. 


Sementara dikutip dari ruangnusantara.co.id, Kepala Desa Wunduwatu Wasiman, SP mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan aspirasi warga desa yang sudah lama disampaikan tetapi tidak pernah mendapat respon dari pihak perusahaan.


“Satu hal aksi hari ini memang sudah ada aspirasi warga ke Pemerintah Desa Wunduwatu terkait kerusakan jalan karena sering dilalui oleh kendaraan perusahaan. Oleh sebab itu kami selaku pemerintah desa sudah menyampaikan aspirasi tersebut ke perusahaan tetapi dari pihak perusahaan tidak ada respon,” ujarnya.


Senada dengan hal itu, Ketua BPD Mataiwoi Heri Riyadi menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh warga merupakan bentuk ekspresi kekesalan, karena selama ini pihak PT. CAM tidak pernah berkontribusi dalam perbaikan jalan di tiga desa tersebut.


"Aksi ini adalah aksi spontan warga karena selama ini PT. CAM tidak pernah ikut berkontribusi dalam perbaikan jalan, padahal jalan tersebut sering dilalui oleh kendaraan PT. CAM," sebut Heri.


Tak hanya itu, menurutnya warga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi apabila dalam waktu dua hari pihak perusahaan tidak memenuhi tuntutan warga.


Sementara itu, Pelaksana Sementara General Manager (GM) PT. CAM, Suparlan yang menerima perwakilan peserta aksi unjuk rasa menjelaskan bahwa hal ini hanyalah persoalan miss komunikasi. 

 

“Ini hanya masalah komunikasi saja, dari pihak perusahaan tidak pernah melarang untuk mengambil pasir yang berada di sekitar area kebun perusahaan, hanya saja sebelumnya tidak ada penyampaian ke perusahaan kalau ada warga yang akan mengambil pasir tersebut," imbuh Suparlan.


Satu hal yang perlu ditegaskan, kata dia terkait perbaikan jalan yang dituntut oleh warga, pihaknya akan segera merealisasikan atau melakukan perbaikan jalan.


“Pihak perusahaan akan membantu memperbaiki jalan yang menjadi tuntutan warga dan memfasilitasi selagi dalam proporsi yang benar," tutupnya. ( red )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama