KonselPos,com. Buton- Dilangsir dari beberapa media Online yang memberitakan kejadian pengrusakan rumah oleh warga dengan cara pembakaran dan pengrusakan.
Kini Kapolres Buton AKBP Gunarko SIK M.Si mengatakan terkait pengerusuhan rumah warga yang terjadi di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton pada Senin malam ( 22/11/2021) sekitar pukul 18.40 wita, sudah delapan orang warga yang kami amankan untuk dimintai keterangannya, ungkapnya.
Atas kejadian pada Senin malam tersebut, jelasnya adalah tindak pidana dan tindakan melawan hukum, kami sudah minta keterangan delapan orang warga dalam rangka penyelidikan untuk proses hukum,paparnya, Selasa (23/11/2021).
Lebih,lanjut lagi, Kapolres Buton mengatakan ada 150 orang anggota personil polisi dan TNI yang disiagakan untuk menintisipasi atas kejadian tersebut sejak malam itu juga di tambah lagi satu peleton BKO Polres Bau-Bau dipagi ini, sebut Kapolres.
Sala satu rumah warga yang dibakar rata dengan tanah pada kejadian tersebut di Senin malam, dijelaskannya, sambung kaolres untung saja tidak ada korban jiwa dan kejadian tersebut namun ada dua rumah terbakar parah, satu unit mobil terbakar dua unit mobil rusak dan tiga motor ikut terbakar dua diantaranya dirusak.
Buntutnya kejadian ini bermula saat usai sidang putusan gugatan sengketa lahan yang dimenangkan oleh pihak pengugat pada Senin sore ( 22/11/2021), di pengadilan Negeri Pasarwajo, malamnya sekelompok warga membakar rumah.
"Rumah dan kenderaan yang dibakar dan dirusak itu milik pendukung pengugat yang menang disaat keputusan sidang perkara,bebernya.
Kapolres Buton menambahkan sengketa lahan yang dimenangkan pihak pengugat berada di Desa Lasalimu,katanya.
Untuk saat ini kondisi sudah kondusif dan aman semuah aparat akan terus siaga berjaga-jaga dilokadih kejadian, tutup Kapolres Buton.

