KonselPos,com.Andoolo- Kepala Kepolisian Resort Konawe Selatan AKBP Erwin Pratomo SIK menyetujui pembebasan larangan Molulo dan pagelaran seni lainnya dengan pembebasan bersyarat.
Hal tersebut adalah hasil kesepakatan bersama Pemda, Kapolres, Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT Konsel) dan Koalisi Masyarakat Bersatu dalam musyawarah dengar pendapat di Kantor Bupati Senin, 22 September 2021.
Diketahui sebelumnya seruan Aksi Koalisi Masyarakat Konsel Bersatu :
Mendesak Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan untuk segera mencabut larangan tarian Adat Tolaki (Lulo),
Mendesak Polres Konsel untuk tidak melarang masyarakat melakukan tarian Adat LuLo.
Dengan tetap mengacu pada Intruksi Kemendagri No 58 Tahun 2021 dan Perbup No 1061 Tahun 2021 tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres konsel AKBP Erwin Pratomo mengambil sikap antisipasi dengan melihat data Konsel saat ini berada pada PPKM level 3 dengan 53 persentasi masyarakat baru melakukan vaksin dari jumlah target 75 persen, maka masih rentan adanya warga terpapar virus, jika kuota vaksinasi yang di targetkan tidak memenuhi standar sesuai intruksi Kemedagri.ujarnya
Olehnya 'tambah Erwin, dengan pembebasan larangan Molulo atau pagelaran seni lainnya ini, kami memberikan syarat utamanya masyrakat harus sudah vaksin dan kepada pihak penyelenggara acara wajib kiranya melaporkan kepada Polsek setempat terkait kegiatan tersebut, serta agar selalu memberikan himbauan tentang Protokol kesehatan sebelum dan saat berlangsungnya acara,
Kemudian pembebasan larangan Molulo dilakukan pembatasan 50 persen artinya jika sebelumnya acara Molulo atau Kuda Lumping dan tarian lainnya dilakukan selama 2 jam kini menjadi 1 jam saja, hindari miras serta batasi kapasitas masa yang berlebihan, tegas Kapolres via telpon.
Pihaknya juga menghimbau agar kiranya lulo dilakukan tidak bergandengan tangan, hal itu berlaku bagi para warga yang belum melakukan vaksinasi, "jika ada masyarakat yang positif pada saat kami lakukan tracking di acara tersebut kemudian ketahuan belum melakukan vaksin,maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tutupnya
Dalam dua tahun terakhir sejak wabah Pendemi Covid-19 menyerang, seluruh kegiatan masyarakat sangat terbatas,tak terkecuali Daerah Sulawesi Tenggara khususnya di Konawe Selatan yang natabene adalah wilayah heterogen dengan berbagai macam suku,ras,agama dan kebudayaan di dalamnya.
Salah satunya Molulo yang merupakan kearifan budaya lokal khas suku Tolaki (seni tradisional) yang memiliki filosofi persahabatan dan mempererat tali persaudaraan, kini sudah bisa di gelar kembali.(red)

