Kasus Ilegal Mining Masal Berujuang Maut Di Wilayah Ex PT.Mining Maju,Polda Diminta Segera Tetapkan Tersangka.




Konselpos,com.Jakarta, – Kasus ilegal mining masal yang berujung maut di wilayah ex Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Mining Maju sampai hari ini belum ada progres hukum dari polda sultra.


Pasalnya aktivitas pertambangan ilegal diwilayah ex. IUP PT. Mining Maju sudah terjadi sejak tahun 2020 lalu, setelah insiden yang menelan korban jiwa, milik karyawan PT. Astata tersebut, para kontraktor mining ilegal kembali berhenti beraktivitas.


Hal tersebut kembali di soroti oleh Presidium Pengurus Pusat Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia (PP Jamindo) Muh Gilang Anugrah mengatakan bahwa, pihaknya akan mempresur kasus tersebut sampai adanya penetapan tersangka hingga wilayah ex IUP PT. MM di Police line.


“Ilegal mining yang terjadi wilayah ex IUP PT MM ini memang bukan hanya satu kontraktor saja, melainkan hampir 20 kontraktor mining yang beroperasi di wilayah tersebut, dengan melakukan koordinasi ke VIC atau koordinator dari tim back up, makanya mereka aman, ilegal mining masal tersebut kami akan presur sampai adanya penetapan tersangka hingga ex IUP PT. MM di police line” tegas MGA pada awak media.senin(17/10/22)


Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi milik PT. Mining Maju telah dicabut berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 540/197 Tahun 2014 lalu, dimana pada waktu Bupati Kolaka Utara masih dijabat oleh Rusda Mahmud.


Gilang juga mengatakan, pihaknya menduga adanya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) yang membeking semua aktivitas di wilayah ex IUP PT. Mining Maju.


“Berjalannya semua aktivitas para kontraktor mining ilegal tersebut, kami sangat menduga adanya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) yang membantu memuluskan semua aktivitas pertambangan di wilayah ex IUP PT. MM”tuturnya


“Untuk itu kami tantang polda sultra untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan upaya hukum lebih serius yakni memproses semua kontraktor mining di wilayah ex IUP PT. Mining Maju”tutup aktivis HMI asal sultra.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama