Konselpos.com, Touna - Menjelang ahir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) KabupatenTojo Una menyampailan sejumlah progres capaian kasus yang ditangani
Hal itu disampaiaknnya saat digelarnya konfrensi pers diruang rapat Kejari Touna Jalan Bumi Mas Kelurahan Uemalingku Kecamatan Ratolindo pada Kamis (29-12-2022)
Kepada sejumlah media, Kepala Kejaksaan Negeri Touna Suwirjo menuturkan, saat ini dan kedepan pihaknya sangat membutuhkan media, tanpa media masyarakat tak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan.
Sepanjang tahun 2022, sejumlah kasus yang telah ditangani kejari touna, baik tindak pidana khusus maupun umum serta kegiatan lainnya seperti optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
PNBP itu kata dia telah disetorkan kekas Negara bersumber dari Pajak, tilang dan lai-lain sebesar 752, 997, 996 rupiah,
Sementara bidang lain yakni kegiatan intelinje, satu kegiatan penkum dan dua ludkum, jaksa masuk sekolah empat kegiatan dan jaksa menyapa yang dikerjasamakan bersama RRI ungkapnya.
Selain kegiatan itu, pihaknya juga telah melakukan pengawasan di Kecamatan Ulubingka terkait aliran kepercayaan yang diduga menyimpang dari agamanya.
Untuk tindak pidana umum, Kejari Suwirjo menyebut ada delapan puluh delapan (88) perkara yang telah disidangkan melalui online.
Delapan puluh delapan perkara itu terdiri dari narkoba, perlindungan anak, pencurian dan penganiayaan.
Sedangkan kasus yang menonjol sepanjang tahun ini sebanyak dua kasus, yaitu kasus pembunuhan didesa sansarino kecamatan ampana kota,
"dan kasus Undang-Undang perlindungan anak yang dilakukan oknum pejabat disalah satu kementrian (masih dalam proses hukum) ujarnya".
Terkait tindak pidana khusu (tipikor), saat ini Kejari touna telah menyelesaikan dua perkara penyidikan yakni ADD desa tiga pulau dan pengadaan barang dan jasa desa, webside dan laptop.
Kemudian penuntutan lima perkara yang telah disidangkan, yaitu dua tersangka ADD desa popoli'i, ADD Desa Betaua satu tersangka, Desa Pusungi masih dan Desa Malenge satu tersangka.
Namun desa pusungi melakukan upaya banding dan empat kasus lainnya masih kasasi, ujar orang nomor satu di Kejari Touna itu. (**)
Laporan Syamsul
