Konselpos.com, Touna - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tojo Una-Una (Kejari) minggu kedua bulan Januari 2023 akan memanggil pihak Dinas terkait dalam kasus pengadaan Website dan laptop.
Dalam kasus itu, pihak Kejari tak hanya memanggil Dinas terkait namun juga akan memanggil pihak ketiga.
Ungkap Kasi Intel Muh, Nuzul SH kepada Konselpos.com dikantornya (3-1-2023).
Ia mengatakan, sesuai pembahasan pada rapat ahir tahun, direncanakn akan dilakukan pemanggilan terhadap Dinas terkait pada minggu kedua bulan januari ini.
Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut dari hasil penyidikan dan pemeriksaan seratusan Desa ujarnya
Dipanggilnya Dinas terkait dan pihak ketiga tersebut kata kasi intel Nuzul adalah untuk dimintai keterangan dalam penyidikan
Namun kata dia, sebelumnya pihaknya pada minggu pertama ini akan melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.
Terkait kasus ini, menurutnya semua kemungkinan bisa terbuka, apakah ada peran Dinas lain yang mengetahui pengadaan website dan leptop, nanti akan dilihat dari hasil pemeriksaan itu ungkapnya.
Ia berharap terhadap mereka yang akan diperiksa dapat membuka semuanya, agar kasus ini menjadi tetang benderang.
Selain dari itu, kata Kasi Intel Kejari itu, hingga saat ini dapat dipastikan keterangan pihak desa yang telah diperiksa kesemuanya seragam dalam menyampaikan,
"Bahwa ada dugaan kongkalingkong atau titipan paket projek di Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada kurun waktu tahun 2020 hingga 2021, kata mantan kasi pidum kejari toli-toli itu". (**)
Laporan Syamsul
