Konselpos.com, Touna - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan 18 Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 mendatang
Dari 18 Parpol itu, salah satu diantaranya adalah Partai Perindo.
Tentunya saat ini dimasing-masing Parpol tentu sudah dalam tahapan menyiapkan para calon-calonnya yang akan ikut berlaga
Kata Ketua Tim Seleksi bakal calon Aksa Patundu kepada Konselpos.com disela-sela diskusi penyiapan bakal xalon dikantornya, Senin (2-1-2023)
Partai Perindo sebagai salah satu partai peserta pemilu yang akan ikut berlaga ditahun 2024 mendatang, tentunya saat tengah mempersiapkan para kandidatnya.
Saat ini dirinya bertndak selaku ketu tim seleksia bakal calon legislatif Kabupaten Tojo Una-Una, perlu mempertimbangkan ada keterlibatan dari segmen atau perwakilan kawan-kawan Advokat, untuk direkrut jadi calon legislatif ujarnya.
Advokat muda yang menjadi incaran besarnya itu tak lain adalah bung Didit Wahyudi, alasan ia merekrutnya ke Partai Perindo karna bung Didit salah satu figur yang mampu mewarnai kanca Pemilu 2024 mendatang.
Alasan lain ia memilih Advokat mudah itu untuk jadi calon, sebab kata dia tugas Anggota legislatif tidaklah mudah, olehnya itu tugas dia mencari orang yang matang, paham, mengerti arti apa sesungguhnya wakil rakyat itu.
Menurutnya kreteria yang ia sebutkan itu, maka bung Diditlah figur yang layak untuk direkrut oleh Partai Perindo,
"sebab jam tebang yang dimilikinya sebagai Advokat tak diragukan lagi, ia adalah orang yang siap pakai, ia tak perlu belajar lagi kata sekertaris Partai besutan Haritanu Sudibyo itu". (**)
Laporan Syamsul
