Konselpos.com, Touna - Sejumlah Warga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) mempertanyakan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait sisah dana yang harus diterimanya masih tertahan direkening, apakah masi bisa diambil ataukah tidak,
Dana yang dipertanyakan itu sebesar 50 ribuh rupiah.
Kata Ketua BPD Ridwan Nasila kepada Konselpos.com usai mengikuti rapat sosialisasi peraturan mentri dikantor DPMD Touna pada Rabu (11/1/2023)
Dikatakannya bahwa, sejumlah warga penerima BLT itu mempertanyakan kepada dirinya bahwa sisa dana yang masuk kerekening masing-masing itu apakah masih dapat diatarik oleh mereka ataukah tidak.
Dapat ditariknya sisah dana itu jika rekening penerima memiliki minimal saldo sebesar 50 ribu rupiah ujarnya
Selaku perwakilan masyarakat di desa, terkait pertanyaan masyarakat itu, ia meminta penjelasan kepada pihak DPMD, namun pihak PMD belum memberikan jawaban katanya.
Selain itu Ketua Ridwan juga menuturkan terjadinnya hal itu dikarenakan ada perubahan sistim dari tunai menjadi nontunai.
"Akibat perubahan itu, penerima yang seharusnya menerima langsung 300 namun hanya mendapat 250 ribu rupiah tuturnya.
Hingga saat ini, kekurangan 50 ribu itu menjadi polemik ditingkat penerima, sebab masih tertahan direkening BRI dan tak bisa lagi ditarik.
Tak hanya itu kata dia, beragam dana penerima tertahan direkening mulai dari 50 hingga 80 ribu, bahkan ada yang seratusan katanya
Polemik itu terjadi pasalnya 80 orang itu saat ini suda tidak lagi memenuhi kreteria penerima BLT, sehingga mereka mempertanyakan sisah dana tersebut
"Dengan kejadian itu, patut diduga bahwa hal ini dapat menguntungkan pihak bank, ujarnya.
Sebab menurutnya ini baru terjadi pada satu desa, jika banyak desa, berapa uang penerima yang mesti menjadi haknya tertahan di BRI, kata mantan Kabid Budidaya pada Dinas Perikanan Touna itu. (**)
Laporan Syamsul
