Polsek Palangga Selatan Razia Knalpot Racing di SMUN 18 dan SMKN 1 Konsel



Konselpos.com || Konawe Selatan - Polsek Palangga Selatan Polres Konsel melakukan Giat Operasi Penertiban Knalpot Brong/Racing di SMUN 18 Konsel dan SMKN 1 Konsel Kec. Palangga Selatan,Selasa 9 Januari 2024.

Kegiatan Operasi Penertiban Knalpot Brong/Racing tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Palangga Selatan Ipda Klinsmann Timotius Ardianto, S.TrK .

Personel yang ikut terlibat dalam penertiban knalpot racing., Aiptu Supianto Kanit Intelkam,Bripka Gusman Kanit Sabhara,Aipda Irfan Syah Bhabinkamtibmas,Bripka LD Marfianto Bhabinkamtibmas,Brigadir Rajab, S.IK Banit Reskrim. 

Operasi penertiban Knalpot Brong/Racing di Sekolah sekolah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak pihak pemerintah kecamatan,tokoh masyarakat dan  Kepala sekolah SMUN 18 Konsel dan SMKN 1 Konsel dari pihak sekolah  sangat merespon dan mendukung kegiatan tersebut,ungkap Klinsmasn.

Dalam hasil operasi di temukan pada sekolah SMUN 18 Konsel ada 5 unit kendaraan menggunakan knalpot racing,dan di sekolah  SMKN 1 Konsel ada 2 Unit kendaraan menggunakan knalpot racing.

Tindakan yang dilakukan  Polsek Palangga Selatan masing - masing pemilik sepeda motor melepaskan knalpot racing dari sepeda motornya dengan menggunakan kunci-kunci  dan alat pemotong ( gurinda), serta  Pemilik sepeda merusak knalpot racing miliknya dengan menggunakan Palu  martil.


Polsek Palangga Selatan menyita knalpot racing tersebut selanjutnya di amankan di Polsek Palangga Selatan.


Kegiatan Operasi Penertiban Knalpot Racing berakar pukul 11.30 wita ,situasi aman dan kondusif.,papar Kapolsek Palsel,( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama