Konselpos.com || Konawe Selatan - Polsek Watumeeto Polres Konsel melaksanakan Program penyuluhan Hukum di wilayah Polsek Watumeeto pada Hari Selasa tanggal 09 Januari 2024, pukul 12.20 wita, bertempat di Desa Lainea.
Program penyuluhan Hukum yang diadakan oleh Polsek Watumeeto dan universitas Sulawesi tenggara dengan tema Membangun kerjasama dan kesadaran Hukum tentang minuman keras.
Hadir dalam pelaksanaan giat penyuluhan hukum diantaranya Kapolsek Watumeeto IPDA A.Abd Gafur S.Si, Ayu Lestari Dewi S.H.M.H Dosen Pembimbing dari Unsultra, Aris Prabowo Kades Lainea,Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsultra.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Watumeeto, IPDA A.ABD GAFUR S.Si. memberikan sambutan dan pemahaman maksud dan tujuan dalam kegiatan tersebut
Program ini bertujuan untuk bertemu langsung dengan masyarakat tentang kendala dan keluh kesah masalah Miras ( minuman keras) di masyrakat sehinga permasalahan yang ada di masyarakat dapat di selesaikan, ungkap Kapolsek Watumeeto IPDA A. ABD GAFUR S.Si.
Dalam pencegahan maraknya penjualan miras tradisional,Polsek Watumeeto akan melaksanakan operasi miras di beberapa titik di Wilayah hukum Polsek Watumeeto dan beberapa di antara penjual miras sudah di berikan sanksi tertulis (surat pernyataan tidak menjual miras).
Kegiatan ini di hadiri oleh, Ipda Andi Abd Gafur ,S.Si ( Kapolsek Watumeeto ), AYU LESTARI DEWI S.H M.H ( Dosen pembimbing Universitas Sultra), Aris Prabowo ( Kades Lainea), Tokoh Masyrakat Desa Lainea serta Mahasiswa KKN Unsultra.
Menutup kegiatan, Dosen pembimbing Universitas Sultra menyampaikan Imbauan kamtibmas kepada warga, sbb :*
1. Bahwa hingga sekarang ini berdasarkan hasil penelitian dampak dari minuman keras sangat besar di karenakan banyaknya ganguan Kamtibmas akibat dampak dari miras.
2.Di wilayah Hukum Polsek Watumeeto banyak pelaku kejahatan merupakan dari kalangan anak remaja sehingga pentingnya para pengawasan dari para orang tua dan antisipasi segala modus kejahatan serta berikan informasi dari masyarakat sehingga dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan.
Kegiatan berakhir pada pukul 13.20 wita, selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman dan kondusif,( * )


