Konselpos.com || Konawe Selatan - Polsek Watumeeto melaksanakan 8 Program Quick Wins Presisi Polres Konsel yakni Optimalisasi Pelayanan Publik.
Polsek Watumeeto melalui Bhabinkamtibmas berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menerima kritik, masukan, dan aduan publik dengan Curhat dan Ngopi bareng bertempat di desa Kaindi,Kecamatan Lainea,konsel, Jumat 26 Januari 2024 sampai Selesai.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut Kepala desa Kaindi, tokoh masyarakat desa Kaindi, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas.
Pemilu kepala desa Kaindi menyampaikan dalam pertemuan tersebut bahwa terkadang masih ada masyarakat yang gemar mengkonsumsi miras, ungkap Pemilu kepala desa.
Diantaranya miras tradisional yang bisa berpotensi menjadi permasalahan sosial dan pelanggaran pidana, ungkap Kades Kaindi.
Untuk menanggapi hal tersebut Kapolsek Watumeeto melalui Kanit dan Bhabinkamtibmas terkait keluhan masyarakat kami akan melaporkan kepada Kapolsek sebagai pucuk pimpinan untuk mengambil tindakan hukum atau melakukan penertiban kembali terhadap penjual dan rumah produksi miras tradisional, ungkap Kanit Polsek Watumeeto.
Pesan Kapolsek Watumeeto jika mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan dapat segera menghubungi Call Center 110 Polri dan Siaga Polsek Watumeeto 1 x 24 Jam,( * )
Laporan Kapolsek Watumeeto.


