Camat Angata Melaporkan Oknum Wartawan di Polisi Soal Penganiyaan.



Konselpos.com || Konawe Selatan. Terkait dugaan penganiyayaan oknum wartawan oleh ASN Camat Angata kini semakin keruh salin mencari pembenaran masing- masing siapa yang melakukan kesalahan awal.

Camat Angata La Anda Makati SH. MH menyampaikan melalui pesan WhatsApp, Minggu 2 Juni 2024 di awak media ini Oknum yang mengatasnamakan wartawan, Nur Salim bersama Istrinya saya laporkan ke polisi soal tindak pidana penganiayaan. 

Saya melaporkan, dan  laporan tersebut menyusul, dengan materi laporan yang sama oleh oknum wartawan diimana, sebelum terjadi saling lapor melapor, awalnya sempat adu mulut,ungkap camat Angata.

Saya melaporkan Nur Salim ke Polsek Angata bersama istrinya, setelah beberapa jam terjadinya penganiayaan yang dilakukan Nursalim bersama istrinya pada hari Sabtu 25 Mei 2024

Sdra Nursalim dan Istrinya telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara mencakar dibagian belakang punggung bawah keteak, hingga baju saya sobek.

Lanjut, Camat, luka yang saya alami, dibuktikan dengan hasil visum dokter. 

"Saat ini laporan saya sudah dilimpahkan ke Polres Konsel setelah penarikan laporan awal di Polsek Angata,papar La Anda Makati.

Perihal pelaporan saya ke pihak kepolisian Polres Konawe Selatan  bermula saat saya hendak berpergian ke Kota Kendari, dengan tujuan ingin menemui Ketua MPO HMI Konsel, Indra Dapa guna meluruskan tudingan dugaan pungli yang dialamatkan kepada saya, yang mana Nursalim ikut membagikan dan meneruskan berita lewat beranda akun Faceboknya terkait fitna tundingan  pungutan liar ( Pungli ), di kecamatan Angata, terang camat.

Namun ditengah perjalanan, saya bertemu Nur Salim, saat itu Nur Salim tepat berada dihadapanku, lalu saya  meminta agar Nur Salim tidak menyebarkan berita dan ikut-ikut memposting soal dugaan punglinya di media sosial (Medsos) Facebook yang belum bisa dipastikan kebenarannya, dan berujung pada fitnah.

"Bahasanya Salim di Facebook itu Camat arogan, tungguko saya kasih repot kau. Saya bilang ke dia, kalau itu benar silahkan laporkan di polisi apa jawaban Nur Salim  dia bilang, saya ini wartawan, apa saja saya mau posting boleh," kata Nursalim, sebut Camat Angata di media ini.

Lanjut, Camat lalu saya kembali menyahuti jawaban Nur Salim, dengan mengajak dia  ke Kantor polisi untuk melaporkan tuduhan pungli dan membuktikan secara hukum, Nur Salim pun saat itu menyepakati.

Sesaat saya dan Nur Salim beranjak menuju ke mobil saya, sembari tangan Nur Salim saya rangkul, tiba-tiba Nur Salim berontak, menunjuk ke arah saya.

"Dia kata-katai saya dengan menyebut Camat, orang tua apa kau, dia dorong, pegang baju sampe robek termasuk cakar saya, dan saya sempat terjatuh, tapi ada yang lerai, tiba-tiba muncul lagi istrinya ikut mendorong, pegang bajuku termasuk dia juga cakar saya, kata La Anda  Makati SH.MH.

Namun anehnya, pasca kejadian tersebut, justru yang tersebar menganiaya adalah saya, padahal justru dia yang mebganiaya saya bersama istrinya. 

Logikanya berpikir saya juga sebagai camat pemerintahan di Kecamatan Angata, sekaligus orang yang dituakan tidak mungkin melakukan hal-hal dapat merugikan diri saya.

Karena saat itu saya hanya menangkis saat Nur Salim tunjuk-tunjuk saya sampai jarinya hampir masuk di mata saya. 

Jadi saya hanya menangkis dan sistem bertahan saat itu. Ungkap Camat Angata La Anda Makati SH.MH.( * )

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama