Konselpos.com || Kendari Sulawesi Tenggara ( Sultra ), Perum DAMRI, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018, merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi darat. DAMRI menghadirkan layanan angkutan penumpang dan barang, baik dalam kota maupun antar kota, dengan berbagai segmen seperti Angkutan Bandara, Angkutan Kota, Antar Kota, Lintas Batas Negara, Angkutan Perintis, hingga Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Di Provinsi Sulawesi Tenggara, DAMRI Cabang Kendari menjadi salah satu pilihan utama masyarakat. Layanannya mencakup tiga segmen usaha utama:
Angkutan Antar Kota – Melayani trayek Kendari–Bau-Bau, Kendari–Mawasangka, Kendari–Tondasi, dan Kendari–Ereke.
Angkutan Perintis – Mengoperasikan delapan trayek, di antaranya TTA Puuwatu–Tungkuno, TTA Puuwatu–Bombana, Puuwatu–Bungku, TTA Puuwatu–Pinanggo, TTA Puuwatu–Abuki, Tondasi–Bau-Bau, Bau-Bau–Kamaru, serta Pelabuhan Langara–Pelabuhan Sawaea.
Angkutan KSPN – Beroperasi di Wakatobi dengan trayek Wanci–Bandara Matahora.
Selain itu, DAMRI juga melayani angkutan pariwisata borongan dan jasa titipan barang.
Keberadaan DAMRI di Sulawesi Tenggara sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya mahasiswa dari daerah Buton, Muna, Raha, dan sekitarnya yang menempuh pendidikan di Kendari. Mereka membutuhkan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau untuk mendukung aktivitas belajar dan ekonomi.
AMRI Cabang Kendari terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan. Salah satu buktinya adalah peningkatan armada pada trayek Kendari–Bau-Bau (via Amolengo–Labuan) dan Kendari–Mawasangka (via Torobulu–Tampo), yang kini menggunakan bus besar ber-AC dengan kelas bisnis.
Foto Ketua Dpc Serikat DAMRI Maulana.Pemesanan tiket pun semakin mudah. Selain melalui kantor dan perwakilan resmi, tiket bisa dipesan lewat aplikasi DAMRI Apps yang tersedia di Playstore. Langkah ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Terkait isu pelanggaran operasional, Ketua DPC Serikat DAMRI, Maulana, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. General Manager DAMRI Cabang Kendari, Sadi, juga memastikan pihaknya berpegang teguh pada SOP, aturan internal, dan perundang-undangan yang berlaku.
DAMRI tidak segan memberikan sanksi tegas kepada personel yang melanggar aturan, terutama terkait pelayanan pelanggan maupun pelanggaran lalu lintas. Selain itu, pembinaan rutin dilakukan untuk memastikan setiap petugas memahami pentingnya pelayanan prima dan kepatuhan hukum.
Dengan komitmen untuk terus berbenah, DAMRI hadir sebagai sarana transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mahasiswa yang antusias menggunakan layanan antar kabupaten di Sulawesi Tenggara.redaksikinselpostv. Arsan Tonto
Laporan : Sawal