Konselpos.com || Konawe Selatan. Lembaga Swadaya Masyarakat ( Lsm ) Simponi Sulawesi Tenggara ( Sultra ), angkat bicara terkait dugaan korupsi Sekertaris Daerah ( Sekda ) Konawe Selatan, mendesak kejaksaan tinggi ( Kajari ) Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Sekda Konsel Ibu Khajida terkait dugaan korupsi yang telah di laporkan sebelumnya oleh Lembaga AMI dan meminta kepada Kajati Sultra tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah ini.
Abd Kadir, direktur Lsm Simponi Sulawesi Tenggara ( Sultra ) menghimbau kepada kajati Sultra untuk tidak main-main dalam menegakkan pemberantasan korupsi yang ada di Sulawesi tenggara.
Diketahui sekda Konawe Selatan telah melakukan pelanggaran hukum yang diduga korupsi biaya makan minum ratusan juta rupiah dengan dalil biaya rumah tangga rumah jabatan ( Rujab ) dinas sekda Konsel yang sudah di laporkan di kejaksaan tinggi oleh lembaga AMI'.
Maka dari itu atas nama Lsm Simponi Sultra akan turut serta mengawal dugaan korupsi yang telah di lakukan oleh Sekda Konsel.
Lsm Simponi meminta kepada bupati Konsel bapak Irham kalenggo untuk mengusulkan penonaktifan sekda Konsel saat ini demi untuk memberi ruang yang bersangkutan konsentrasi mengahadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang telah d laporkan ke kajati serta menghindari kemungkinan terjadinya KKN khususnya dalam peran dia sebagai ketua BAPERJAKAT pemkab Konsel.
Untuk di ketahui bersama bahwa pengembalian sebagian maupun seluruhnya kerugian negara itu tidak dapat di jadikan alasan untuk menghentikan proses hukum seorang terduga pelaku tindak pidana korupsi. Tegas Kadir.
Selain itu Abdul kadir menjelaskan jika hal ini tidak ada tangapan serius dari pihak kejaksaan tinggi kami akan melakukan Demontran aksi di kantor Kajari Sulawesi Tenggara, ungkap Kadir.
Catatan : Media ini telah menghubungi ibu Sekda Konawe Selatan melalui WhatsApp maupun Tlpn tapi tidak ada jawaban dari Sekda konsel. Tidak menutup kemungkinan media ini terus melakukan konfermasi guna klarifikasi terkait pemberitaan dari Lsm Simponi Sultra. ( red )