Konselpos.com || TOUNA - Keberhasilan Tim Patroli Gabungan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Touna dan Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una dalam menangkap dua pelaku pengeboman ikan, Rabu (6/8/2025), menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik illegal fishing yang merusak ekosistem laut di wilayah tersebut.
Aksi kejar-kejaran dramatis di perairan Desa Kalia, Kecamatan Talatako, berakhir dengan penangkapan dua pelaku, sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Fdl dan Lkm alias Gugu, warga Dusun 3 Desa Kabalutan.
Mereka tertangkap setelah perahu yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin saat berusaha menghindari Tim Patroli Gabungan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perikanan Rahmat Basri, S.Pi., M.Si.,dan Brigpol Atmajaya dari Satpolairud.
Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, para pelaku tetap berupaya melarikan diri.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kejelian dan kesigapan tim dalam bertindak.
Patroli dimulai pukul 09.00 WITA di perairan Kecamatan Togean dan bergeser ke Kecamatan Talatako sekitar pukul 14.00 WITA.
Tim mencurigai sebuah perahu yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat didekati, perahu tersebut langsung tancap gas dan berupaya kabur.
Keberhasilan Tim Patroli dalam mengejar dan menangkap para pelaku menunjukkan profesionalisme dan koordinasi yang baik antar instansi.
Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku antara lain satu unit perahu tanpa nama, satu mesin tempel Yamaha 40 PK, selang sepanjang 200 meter yang diduga digunakan untuk meledakkan bom ikan, tiga botol bom ikan aktif yang siap pakai, tiga pasang kaki katak, satu boks ikan yang diduga hasil pengeboman, dan beberapa peralatan selam.
Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa para pelaku terlibat dalam kegiatan illegal fishing yang melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Pelaku terancam hukuman penjara dan denda yang cukup besar.
Kasatpolairud Iptu Sodang Datuan, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen aparat dalam memberantas praktik illegal fishing dan melindungi kekayaan laut Tojo Una-Una.
Ia juga menambahkan bahwa upaya pencarian terhadap tiga pelaku yang masih buron terus dilakukan.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku illegal fishing lainnya bahwa aparat akan terus melakukan patroli dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi kelestarian ekosistem laut Tojo Una-Una untuk generasi mendatang.redaksikonselpistv. Arsan Tonto
Laporan: Budi Dako.