Konselpos.com || Kendari – Puluhan massa dari Konsorsium Lembaga Aktivis Sultra (Kolega Sultra) turun ke jalan pada Jumat (1/8/2025) untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan dan keadilan dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan pihak yang mengaku Travel Smarthajj. Aksi ini akan melintasi empat titik vital: Perempatan MTQ, Kantor Kemenag Sultra, Polda Sultra, hingga kantor pusat Smarthajj di Kendari.
Aksi digelar menyusul laporan dugaan pelanggaran oleh travel umrah tersebut yang telah dilayangkan ke Polda Sultra.
Para peserta aksi menuntut agar pihak Smarthajj bertanggung jawab atas kerugian yang diderita para calon jemaah yang gagal berangkat ke tanah suci.
Jusmanto, Koordinator Lapangan aksi, menyatakan bahwa pihaknya menuntut tanggung jawab moral dan hukum dari pihak travel.
“Kami mendesak pimpinan Smarthajj segera menyelesaikan kasus ini. Hak para korban harus dikembalikan! Kami juga meminta Kemenag Sultra untuk menyegel kantor mereka sebagai langkah tegas," ujarnya.
Salah satu korban, Emin, mengaku telah menyetorkan dana penuh namun gagal diberangkatkan.
"Saya bekerja keras demi bisa berangkat haji. Tapi semuanya hancur begitu saja. Saya hanya ingin uang saya kembali," ucap Emin dengan mata berkaca-kaca.
Menanggapi keresahan masyarakat, Plh Ketua Tim Travel Haji dan Umrah Kemenag Sultra, La Ode Alaiki, menjelaskan bahwa Kemenag memiliki wewenang sebagai regulator dan pengawas.
"Jika terbukti melanggar, izin operasional travel bisa kami bekukan. Kami siap bertindak sesuai aturan," tegasnya.
Sementara itu, usai aksi di depan Kemenag, massa melanjutkan demonstrasi ke Mapolda Sultra. Mereka diterima langsung oleh penyidik Subdit II Kriminal Khusus Polda Sultra. Dalam pertemuan tersebut, penyidik menyampaikan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan aktif sejak dua minggu lalu.
"Ada 17 saksi korban yang sudah melapor, namun dua di antaranya mencabut laporannya. Sisanya 15 korban masih aktif menuntut keadilan," ungkap penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Pihak Polda mengaku terkendala karena sebagian saksi belum memenuhi panggilan penyidikan meskipun surat resmi telah dilayangkan.
"Dari tujuh saksi yang kami jadwalkan, belum satu pun hadir. Ini memperlambat proses penyidikan," tambah penyidik tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Sultra karena melibatkan impian suci banyak orang yang gagal berangkat ke Tanah Haram akibat dugaan kelalaian penyelenggara. Aksi damai yang digelar Kolega Sultra diharapkan mampu mempercepat penyelesaian konflik, mengembalikan hak para korban, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.( * )