Konselpos.com || Kendari Sulawesi Tenggaara- Sepasang kekasih di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dibekuk polisi setelah ketahuan bersekongkol melakukan aborsi.
Keduanya diamankan Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari disalah satu rumah sakit di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Jumat (19/9/2025).
Lokasi penangkapan ini hanya berjarak 2,8 kilometer (km) dari Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga.
Kasus ini berawal dari pelaku wanita, NU (25), yang mendatangi rumah sakit untuk melahirkan secara prematur saat usia kandungannya 6 bulan.
Sumber : Tribunewssultra