Konselpos.com || Kendari - Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Litao alias La Lita bin Abdul Malik resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, Jumat (19/9/2025) malam. Litao ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Subdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda Sultra.
Pengacara keluarga korban dari Kantor Hukum Wa Ode Nur Zainab & Partners, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, membenarkan penahanan tersebut. Katanya, pelaku ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Sultra setelah menjalani pemeriksaan.
“Sudah ditahan untuk 20 hari ke depan,” ujarnya saat membacakan pesan WhatsApp salah satu penyidik kepada awak media.
Sementara itu, kuasa hukum Litao, Tony Akbar Hasibuan juga membenarkan bahwa kliennya telah ditahan. Meski begitu, ia menyayangkan penahanan yang dilakukan penyidik Polda Sultra.
“Kami sudah menduga akan terjadi penahanan, dan itu kewenangan penyidik. Namun kami menyayangkan klien kami yang seharusnya bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dari dapilnya dan juga partainya saat ini tidak bisa lagi,” kata Tony.
Tony menyebut, pihaknya akan menempuh perlawanan atas penetapan tersangka. Namun pihaknya masih mendiskusikan terlebih dahulu kepada keluarga Litao tentang upaya yang akan ditempuh.
“Kita sedang mendiskusikannya dengan pihak keluarga,” lanjutnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, Litao diperiksa sejak Jumat (19/9) pagi hingga malam hari. Litao baru memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya sempat mangkir.
Litao ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak di bawah umur. pada Sabtu, 25 Oktober 2014 silam, Litao membunuh anak bernama Wiranto alias Wiro bin La Nuru Dego yang terjadi di Lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.
Dari kasus tersebut, Litao ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sultra pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu. Sebelum ditetapkan tersangka, Litao berstatus DPO selama 11 tahun.
Sumber : Baca selengkapnya di kendariinfo.com atau klik link di bio.
#kendariinfo #kendariinfocom #miminA3