Camat Lainea Ambil Ali Sementara, Pj Kades Bangun Jaya Yang Sedang Berproses Hukum



Konselpos.com ||  Konawe Selatan - Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin yang saat ini sedang dalam proses hukum dengan dugaan perambahan kawasan hutan dan ditahan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. 

Diketahui Masrin, ditahan  selama 20 hari ke depan di rumah Tahanan Polda Sultra,untuk mengisi kursi  pemerintahan desa bangun Jaya digantikan sementara oleh Camat Lainea Andi Mangendre S.Sos.

"Andi mangendreS.Sos selaku kepala wilayah kecamatan Lainea untuk sementara mengisi kekosongan pemerintahan di Desa Bangun Jaya.

Berdasarkan keputusan  Bupati Konawe Selatan menunjuk Camat Lainea Andi  Mangendre S.Sos sebagai pelaksana tugas Kepala Desa,"ujar Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Konawe Selatan Lalan saat ditemui di DPRD, Senin (06/10/2025).

Menurut Lalan, penunjukkan Camat Lainea selalu Pelaksana Kepala Desa di Bangun Jaya oleh Bupati dikarenakan yang bersangkutan sementara berproses hukum dan ditahan. Dugaan dan sangkaanya kepada Musrin itu terkait kawasan hutan lindung di Desa Bangun Jaya Kecamatan Lainea Konawe Selatan.

"Insyaa Allah malam nanti Surat Keputusan tentang penunjukkan Camat Lainea sebagai Pelaksana di Desa Bangun Jaya akan diserahkan oleh Bupati Konawe Selatan bapak Irham Kalenggo,"katanya.

Sekretaris BPMD Konsel ini mengaku, penunjukkan Camat Lainea selalu Pelaksana Kepala Desa di Bangun Jaya mengalami keterlambatan, namun demikian roda pemerintahan dan pembangunan di Bangun Jaya masih berlangsung dan kondusif.

"Pelaksana Desa akan berakhir hingga adanya putusan hukum atau incra, tandasnya.

Camat Lainea Andi Mangendre S.Sos saat di konfermasi dari media ini, Jumat 10 Oktober 2025, membenarkan bahwa dirinya di tunjuk sebagai Pj sementara di desa Bangun Jaya.

"Apapun keputusan pimpinan kita selaku bawahan siap mengikuti perintah pimpinan dalam hal ini Bupati Konawe Selatan, kita siap menjalankan tugas untuk kelanjutan pemerintahan di desa bangun jaya agar tetap berjalan maksimal  sambil menunggu keputusan hukum yang dijalani oleh saudara Masrin selaku kepala desa Bangun jaya ( ** )



Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama