Jajaran Polsek Baruga Bersama Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Ringkus Dua Pelaku Pengoroyokan di THM Lepo-Lepo


Konselpos.com || Kendari - Jajaran Polsek Baruga bersama Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus dua orang pria terkait kasus pengeroyokan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial DP (34) dan AA (42). DP ditangkap di Kelurahan Baruga pada Minggu (26/10/2025), sementara AA bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan penyidik pada Senin (27/10).

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Polsek Baruga,” kata Welliwanto, Selasa (28/10).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis parang dari tangan DP. Diduga, parang tersebut digunakan saat mengeroyok korban berinisial S pada Jumat (24/10) malam.

“Barang bukti parangnya juga kami sita,” ujarnya.

Belum diketahui secara pasti penyebab pertikaian antara pelaku dan korban. Namun, korban S mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan akibat sabetan benda tajam. Korban telah menjalani operasi dan mendapat perawatan di rumah sakit terdekat.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Masih ada terduga pelaku lain yang sedang kami kejar. Tim Buser 77 bersama Polsek Baruga masih melakukan pengejaran,” tutur Welliwanto.

Dilangsir dari : kendariinfo.com atau klik link di bio.

#kendariinfo #kendariinfocom #miminA3

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama